SEKUM GEMASABA DESAK BK DPRD KABUPATEN BOGOR SIDANG KODE ETIK KETUA KOMISI 1 DPRD KABUPATEN BOGOR

MediaPATRIOT – Di tengah carut marutnya pandemi di kabupaten bogor Ketua Komisi 1 DPRD kabupaten bogor malah melakukan “pelisiran” ke bali.

Hal tersebut menjadi perhatian masyarakat Bogor, salah satunya Muhammad Jamaludin Sekretaris Umum DPC Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (GEMASABA) Kabupaten Bogor.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Muhamad Jamaludin Sekretaris Umum DPC Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (GEMASABA) Kabupaten Bogor sangat menyayangkan prilaku ketua Komisi 1 DPRD kabupaten bogor, ditengah carut marutnya pandemi di kabupaten bogor seherusnya Fokus pada pencegahan penyebaran virus covid 19 serta pemulihan ekonomi, seharusnya wakil rakyat memberikan contoh yang baik untuk rakyatnya.

Saya minta kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bogor untuk segera melakukan sidang kode etik ketua komisi 1 DPRD kabupaten bogor, saya pikir ini sudah melanggar Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bogor Nomor 1 tahun 2020 tentang kode etik.

Jika tuntutan kami tidak di indahkan, dalam kurun waktu 4X24 Jam kita akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Bogor.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan