Berita Sumenep : 18 Meliar Dana Hibah Pengadaan Meubileir Untuk Sekolah Disumenep, Diduga Ada Tindakan Koropsi (MPI)

Sumenep,- MPI – Dalam rangka Pengadaan Meubileir Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep Dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa timur senilai 18 miliar tahun anggaran 2016, Sumenep Madura Jawa Timur, Kamis, 28/04/2022.

 

Adapun Mengulas singkat pengadaan Meubeler yang di sudah distribusikan ke se jumlah Sekolah SD, SMP dan SMA oleh penyedia Barang  dan Jasa CV Yusufindo Sejahtera jl. Gubeng Jaya ll KA No 68  Surabaya berdasarkan surat Perjanjian (Kontrak) nomer : 732/DPK/PPK-DIKNAS/435.101/2016, tanggal 12 Oktober 2016.

Sedangkan Transaksi pengadaan Barang dan Jasa (Meubeler) senilai 18 Miliar tersebut diduga adanya tindak pidana Korupsi , karena sampai detik ini belum ada Barang susulan Meubeler ke Daftar Nama lembaga penerima Barang yang masih kurang.

Namun sebagai pihak kedua atau penerima manfaat seharusnya Sekolah diberi List penerimaan untuk Arsip di Sekolah guna mengkroscek Barang Meubelier yang dikirim sesuai apa tidak,dan sekolah tidak direpotkan untuk merakit sendiri , semestinya ada Tim Teknisi dari pihak CV.

Menurut keterangan Mukti selaku kepala sekolah SDN Sekolah l kecamatan Sapeken kabupaten Sumenep Madura Jawa timur menjelaskan kepada awak Media sebagai corong informasi Masyarakat. Bahwa Meubelier yang di kirim  Dinas Pendidikan Sumenep ke SDN Sekolah l melalui UPT pendidikan Kecamatan Sapeken, tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu ke pihak sekolah , tiba-tiba Barang Meubelier sudah di pelabuhan Pulau Sekolah dalam kondisi masih terbungkus kerdus,” Ungkapnya.

“Antara lain Barang Meubelier yang kami terima dari Dinas Pendidikan Sumenep Tahun 2016 rinciannya sebagai berikut ; Kursi dan Meja Siswa Insyaallah cukup masing-masing 64 unit , Kursi dan Meja Guru masing-masing 3 unit , Lemari Rak 3 Unit dan Papan Tulis lengkap 2 Unit.” Imbuhnya.

Lanjutnya, Ketika ditanya soal List penerimaan Barang Bapak Mukti seakan mengelak , berusaha mengalihkan pembicaraan  kalau Meubeiler yang dikirim ke SDN Sekolah l yakin  sudah cukup sesuai aturan UPT Pendidikan dan Saya kan cuma sebagai bawahan Pak, jadi tetap mengikuti aturan bapak UPT Pendidikan.

 

“Namun ditempat terpisah, H. Iksan selaku PPK Disdik Sumenep saat dikonfirmasi menyampaikan dengan tegas di ruang lobi , bahwa Proyek tersebut sudah di kerjakan sesuai dengan SOP, soalnya itu Mas, Proyek Tahun 2016 , sudah saya kerjakan dan tanda terima lengkap, ditandatangani oleh Kepala Sekolah, kemudian sudah di periksa oleh Polda Jatim dan dinyatakan clear and clear tidak ada masalah” Ujarnya.

Sungguh ironis pengadaan Barang Meubeler Dinas Pendidikan Sumenep jika realisasinya tidak sesuai dengan SOP , buktinya masih banyak Barang Meubeler yang di kirim ke Sekolah jumlahnya tidak sesuai dengan daftar penerima Barang , bahkan para Kepalah Sekolah membuat surat pernyataan secara tertulis soal kekurangan Barang Meubelier sebagai bentuk komplain ke penanggung Jawab penyedia Barang. (Saleh).

 


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan