Peringati HUT Kabupaten Bekasi dan HUT RI , Bapenda Gelar Program Penghapusan Denda PBB

Mediapatriot.co.id ( Cikarang)- Memperingati Hari Ulang Tahun Ke-72 Kabupaten Bekasi dan HUT Ke-75 Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah ( Bapenda) Kabupaten Bekasi kembali memberlakukan program penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak bumi dan bangunan ( PBB).

Penghapusan denda berlaku selama 1 Juli-31 Agustus 2022 terhadap pembayaran PBB hingga 2021.

” Jadi tidak termasuk untuk pembayaran PBB Tahun Pajak 2022,” ujar Kepala Bapenda Kabupaten Bekasi, Herman Hanapi

Adapun penghapusan sanksi administrasi/denda piutang tersebut, menurut Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi , Eko Suparyadi, adalah  untuk pembayaran PBB Perdesaan dan Perkotaan ( PBBP2).

Eko Suparyadi, Plt Sekretaris Bapenda Kabupaten Bekasi

Jika tak ada program penghapusan denda atau sanksi administrasi, lanjut Eko ,  wajib pajak dikenakan denda 2 persen perbulan  dengan hitungan maksimal 24 bulan.

Sebelumnya, di awal 2022 Pemkab Bekasi juga telah memberlakukan penghapusan sanksi administrasi keterlambatan pembayaran PBB selama 1 Februari -31 Maret 2022. Salah satu alasan penghapusan denda adalah meringankan beban masyarakat yang baru saja terdampak secara ekonomi lantaran pandemi Covid-19.

Atas penghapusan denda tersebut, Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan pun telah mensosialisasikan lewat berbagai media sosial. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat lebih mengetahuinya.

Diprogramkannya kembali  penghapusan denda keterlambatan pembayaran pajak PBB, juga dengan harapan pemasukan PAD ( Pendapatan Asli Daerah)  melalui PBB akan lebih maksimal lagi.

( yuliani)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan