Lembaga Survei KedaiKOPI mengadakan diskusi publik Ngopi Dari Sebrang Istana secara luring (offline) dengan tajuk “2024 Panggung Sandiwara atau Perubahan?”

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta, 17 September 2022 – Lembaga Survei KedaiKOPI mengadakan diskusi publik Ngopi Dari Sebrang Istana secara luring (offline) dengan tajuk “2024 Panggung Sandiwara atau Perubahan?” yang membahas mengenai isu terkait pernyataan Jubir MK dan bagaimana para pakar menilai narasi tersebut. Acara Seminar Kedai Kopi tersebut dilaksanakan di Hotel Amaris Juanda Jakarta pada hari Sabtu, 17 September 2022 secara Hybrid.

Narasumber yang hadir dalam diskusi publik kali ini dalam pembahasan “2024 Panggung Sandiawara atau Perubahan” adalah:
• Sudirman Said (Penulis Buku Berpihak Pada Kewajaran)
• Fadli Ramadhanil (Manajer Program Perludem)
• Dewi Haroen (Pakar Gestur)
• Mardani Ali Sera (Anggota Komisi II DPR RI)
Moderator: Hendri Satrio (Founder Lembaga Survei KedaiKOPI)

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Pada Senin, 12 September 2022, publik dihebohkan dengan statement yang keluar dari Mahkamah Konstitusi (MK). Bagaimana tidak, MK melalui juru bicaranya menyatakan bahwa Presiden yang telah menjabat selama dua periode boleh mencalonkan diri kembali sebagai calon wakil presiden dalam Pemilu. Alasannya adalah UUD 1945 tidak melarang secara langsung praktek ini.

Sebelumnya, Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan tak ada peraturan yang melarang presiden dua periode maju sebagai cawapres.

Pernyataan itu bertransformasi menjadi polemik. Beragam reaksi muncul dari kalangan pengamat, pakar, hingga masyarakat yang turut mengomentari pernyataan MK tersebut. Spekulasi yang muncul imbas dari statement tersebut juga tidak dapat dihindari. Meski belakangan MK mengklarifikasi bahwa pernyataan Jubir tersebut bukanlah pernyataan resmi dari MK, namun narasi tersebut sudah terlanjur tersebar dan menjadi perbincangan publik.

Adapun Pasal 7 UUD 1945 berbunyi: “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.” Pasal 7 UUD 1945 tidak boleh hanya dibaca secara harfiah melainkan harus dibaca secara sistematis dan kontekstual.

Begitu juga dengan Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi: “Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.”

Jika Presiden saat ini jadi Wapres 2024, maka Pasal 8 ayat 1 UUD 45 tidak dapat dilaksanakan karena akan bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945. Makanya tidak ada tafsir lain yang mungkin kecuali bahwa Presiden saat ini tidak memenuhi syarat untuk menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. (red Irwan)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan