Pajak Reklame 27 SPBU, Luput Dari Pantauan Bapenda Kab. Sumedang.


Sumedang, Media Patriot – Menindaklanjuti temuan BPK RI terkait 27 SPBU tidsk bayar Pajak Reklame, dimana pada hasil temuan pihak BPK RI tersebut terkuat adanya kejanggalan pada nomenklatur laporan Bapenda tidak tercantum pajak hasil retribusi Papan Reklame SPBU, padahal itu salah satu potensi PAD Jabupaten Sumedang yang bisa diandalkan.

Saat awak media menyambangi kantor Bapenda Kab Sumedang yang kebetulan saat itu diterima oleh Kabid pengendalian dan data Ida Marlinda SH, MS i, didampingi bagian tehnik Hendra dan salah satu stafnya.

Pada kesempatan tersebut kepada awak Media Ida nenyampaikan “Kami dari pihak Bapenda Kab Sumedang pernah melayangkan surat ke pihak Hiswana Migas, namun hingga kini belum ada jawaban. selanjutnya terksit Pajak Reklame tersebut kami sudah berupaya untuk menanyakan kepada pihak SPBU, tapi kurang direspon dengan alasan bahwa SPBU ini kan milik BUMN” terang Ida

“Padahal mereka (SPBU) tersebut milik perorangan hanya saja perijinanya melalui Hiswana Migas, sebagai kepanjangan tangan pihak PT Pertamina Persero” tambah Ida

Lebih lanjut Pihak Bapenda melalui bagian tehnik Hendra menjelaskan bahwa Pajak Reklame tersebut sebesar 2,5 jt/ tahun, Namun kenyataanya sampai saat ini tak satupun pihak SPBU yang bayar pajak reklame” jelas Indra

Bahkan menurut Kasubid Penindakan Bapenda Iman menambahkan “kami masih ngambang, terbentur dengan payung hukumnya pak” ujar Iman

Lalu apa langkah bapenda Sumedang yang konon sudah berupaya tapi masih zonk hasilnya? Apabila Peringatan pertama dan kedua tidak digubris harusnys ada ketegasan. mana taring yang dipunyai Bapenda?

Padahal kalau merunut aturan ada Kewenangan Pihak Satpol PP sebagai institusi yang berhak dalam hal Penegakan Perda, khususnya Bidang PPUD (Penegakan Perundangundangan Daerah) yang bisa menyikapi hal tersebut. kalau perlu Pemda Sumedang buat Perda atau Perbup terkait Pajak Reklame SPBU tersebut.
(Her)


Hubungi Redaksi / Bagian Iklan di Whatsapp Center 08999208174

Baca Juga : SEEKOR HARIMAU SERANG DOKTER HEWAN DI TAPSEL (MEDIAPATRIOT.CO.ID)

Baca Juga : KODIM 0504 /JAKARTA SELATAN BERSAMA HIPMI GELAR BAKTI SOSIAL DAN VAKSINASI (BERITAMPI.COM)

Sejarah Berdirinya Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id

Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id didirikan oleh Hamdanil Asykar pada tanggal 27 Maret 2012 di Kota Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No.220G Bulak Kapal Bekasi Timur dan Berbadan Hukum PT. GABUSELA (PT. GALIBUMI SEKAR LANGIT).

Namun dengan adanya peraturan baru dari Dewan PERS harus berbadan Hukum PT dibidang khusus Media maka dibuatlah PT baru dengan nama PT. MEDIA PATRIOT NASIONAL

Hamdanil Asykar selaku pendiri sekaligus Pemimpin Redaksi Media Online Nasional www.mediapatriot.co.id sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di PWI Bandung Jawa Barat dengan Tingkat Muda dan segera mengikuti jenjang berikutnya yaitu Madya dan Utama sebagai syarat mutlak Pemimpin Redaksi Media Online harus sudah mengikuti UKW sampai tingkat utama.

Nilai DA 57 dan PA 36 media online nasional www.mediapatriot.co.id otomatis mempunyai harga iklan / backlink yang tinggi yaitu Rp.5.000.000,- (NEGO) / Tayang.

Menjelang ulang tahunnya yang ke 11 Tahun 2023 media online nasional www.mediapatriot.co.id memberikan apresiasi kepada para pengusaha UMKM mendapatkan diskon iklan / backlink mulai dari 10% sampai 90% sehingga bisa memberikan Brand kepada semua UMKM bisa dikenal keseluruh Indonesia bahkan ke mancanegara. (REDAKSI)



UCAPAN DARI BERBAGAI INSTANSI PEMERINTAH / SWASTA :


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *