APH Diminta Turun Tangan, Pembangunan Hotmix Jalan Di Desa Kertabasuki Diduga Syarat Penyimpangan.


Majalengka, Media Patriot – Pembangunan Hotmix Jalan Lingkungan Desa Kertabasuki Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka yang bersumber dari Dana Desa Tahap 1 Tahun 2023 diduga syarat penyimpangan.

Pasalnya saat tim awak media, melakukan investigasi ke lokasi pembangunan, diduga panjang, lebar dan tebalnya diragukan.
Terlihat di papan proyek kegiatan itu bertuliskan P.135 m, L.2,80m, P.65m, L.5m, sedangkan ketika di cek menggunakan meteran lebarnya itu hanya 2,20m dan ketebalan kurang dari 3cm, Diduga telah terjadi pengurangan volume. Dan diduga terindikasi mark up anggaran.

Tak hanya itu, menurut pengakuan warga sekitar yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa pekerjaan hotmix tersebut dilaksanaka hanya tambal menambal saja, dan dilaksanakan hanya 2-3hari. Sedangkan dipapan proyek pekerjaan dilaksanakan selama 7 hari, dan jelas ini mengundang pertanyaan warga desa Kertabasuki.

“Pekerjaannya beres minggu kemarin pak, perkiraan 2-3 hari pekerjaan dilaksanakan mah ada pak, da cuma tambalan saja, yang kerja juga ngga ada orang sini luar semua pak, semua tambalan juga pekerjaan nya pak, pekerjanya ada mungkin kisaran 15-20 orang mah pak”.pungkas warga Kertabasuki (Rabu, 08/03/2023).

(Kamis, 09/03/23), Untuk melengkapi pemberitaan tim awak media mencoba konfirmasi kepada kepala Desa Kertabasuki yakni Hilmanudin. Ditemui di kantornya Hilmanudin menanggapi dengan santai, bahwa dirinya tidak akan lagi mencalonkan sebagai kepala desa Kertabasuki, dan pihaknya mengatakan bila ada permasalahan kekurang volume pihaknya lebih senang karena jikalau nanti sudah tidak menjabat tidak ada permasalahan lagi yang merundung dirinya dalam artian pekerjaan sudah selesai dikerjakan dan tidak ada permasalahan.

“Alhamdulilah sekarang ajuan dari masyarakat terkait pembangunan, da saya mah sebagai penanggung jawab saja, ada dana ke desa ya mangga mau dibikinkan apa-apa saja mah itu hak masyarakat, cuma ajuan di 2022 ingin menghotmix jalan lingkungan desa, alhamdulilah kemarin sudah dilaksanakan, di pelaksanaannya saya sama melibatkan lembaga-lembaga desa, akang mau mempertanyakan konfirmasi ya itu mah mangga hak akang yang penting saya mah pekerjaan sudah di laksanakan, barangkali ini layak dan tidak layaknya saya bertanggung jawab dengan yang meriksa nanti bukan sama akang”. Bebernya

Ia menambahkan, “apalagi saya masa-masa mau berhenti dan tidak mencalonkan lagi jadi ingin dikerjakan yang terbaik, saya tidak mau ada permasalahan ketika saya berhenti menjabat, jika ada penemuan inspektorat juga saya mah senang, senangnya gimana, jangan sampai ketika saya berhenti ada masalah, jadi saya siap untuk memperbaiki baik fisiknya maupun administrasinya, tinggal LHP nya saja.”tambahnya

Ketika ditanya awak media sesuai keterangan narasumber, bahwa pekerjaan itu dilaksanakan hanya tambal menambal saja, dan hanya dikerjakan selama 2-3 hari, sedangkan di papan proyek ditulis selama 7 hari, dan diduga ketebalan hanya 2cm?
Hilmanudin Kepala Desa kertabasuki menjawab iya terkait itu mah apalagi hotmix beda lagi sama pekerjaan TPT pak, disebutkan bisa di cepatkan bisa, dilamakan juga bisa, tergantung kemampuan pekerjaan, nah sekarang ada papan proyek misalkan dilaksanakan 7 atau 30 Hari mah da sepengetahuan saya dari pihak Inspektorat itu mah bisa dilaksanakan asal jangan lebih dari 7 atau 30 Hari harinya. “Jawab Hilmanudin

Awak media lanjut bertanya, berarti apakah kalau pekerjaan itu dilaksanakan kurang dari 7 hari berarti itu bisa sedangkan dalam RAB itu direncakan anggarannya untuk 7 hari, kalau sekarang dilaksanakan cuma 2-3 hari berarti ada dugaan kelebihan anggaran yang tidam dilaksanakan untuk HOK atau lainnya?

Hilmanudin menjawab, “iya mungkin bisa mungkin, ya itu tadi pekerjaan hotmix ini mah kan, sekarang masih ada waktu nih masih siang, berarti bisa diselesaikan daripada istirahat, HOK mah ngikutin aja pak bisa diperbanyak bisa dikurangin gimana situasi pekerjaan bisa dilaksanakan.

Namun ketika disinggung, di papan proyek bertuliskan L. 2,80m sedangkan setelah di cek menggunakan meteran hanya 2,20m. Hilmanudin berkilah dan langsung menjawab itu mah bagian tim lapangan.

“Ntar, itu bagian lapangannya, kemana ya kemana, ah katanya kalau sekarang ada kekurangan, kekurangan, ya sama nanti juga ada bagian yang meriksanya, saya mah siap kalau ada kerugian nengara siap mengembalikan ke negara, ketua TPK nya pak otong”.pungkas Hilmanudin

Jika di estimasi oleh tim ahli jika mengacu kepada hitungan PUTR dan SBD Kabupaten Majalengka, maka untuk volume P.135m L.2,2m dan P.65m L.5m diduga hanya menghabiskan hotmix HRS sebanyak 29 Ton dengan anggaran sebesar Rp. 39.150.000
Ditambah lagi untuk biaya mobilisasi, setum+operator, dan HOK jika dikerjakan dalam jangka waktu 3 Hari dengan pekerja 20 orang, maka diduga menghabiskan anggaran sebesar Rp. 10.520.000.
Jadi untuk total semua keseluruhan untuk mobilisasi, setum+operator, dan HOK yaitu sebesar Rp.10.520.000 ditambah dengan biaya pembelian hotmix jenis HRS sebesar Rp.39.150.000=Rp.49.670.000.

Sedangkan, jika melihat anggaran dari papan proyeknya itu menelan anggaran Rp.118.083 dan disinyalir terjadi pembengkakan anggaran sekitar Rp. 68.413.000

Dibalik itu semua publik bertanya-tanya kemanakah dugaan kelebihan anggaran tersebut, apakah anggaran Dana Desa ini hanya untuk dijadikan ladang bisnis demi meraup keuntungan pribadi?

Dan berharap atas apa temuan media ini baik pihak APH maupun dinas terkait untuk turun tangan dan menindak tegas jika terbukti terjadi dugaan penyelewengan Dana Desa.
TIM

Posting Terkait

Jangan Lewatkan