Polres Sumedang Berhasil Ungkap Kasus Kekerasan Yang Menyebabkan Satu Orang Pelajar SMK Meninggal Dunia


Sumedang, Media Patriot – Bertempat di Halaman Mapolres Sumedang, Polres Sumedang menggelar Pers Conference Pengungkapan Kasus Kekerasan pelajar yang menyebabkan satu orang pelajar SMK di Sumedang meninggal dunia. Senin (13/03/2023).

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan memimpin langsung kegiatan Pers Conference tersebut, dengan didampingi oleh Wakapolres Kompol Endar Supriyatna, Kasat Reskrim Iptu Maulana Yusuf dan Kasi Humas AKP Dedi Juhana.

Pada Kesempatan tersebut, Kapolres Sumedang menjelaskan kronologi kejadian yang terjadi pada Hari Jum’at tanggal 10 Maret 2023 sekira jam 12.00 Wib, di sekitar Perempatan Bojong Dusun Pasir Malang Desa Jatimulya Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang yang menyebabkan seorang pelajar SMK berinisial IDS (19) meninggal dunia.

Kepada awak media, Kapolres menerangkan bahwa pada kejadian tersebut melibatkan 8 (delapan) orang tersangka, dimana 4 (empat) orang tersangka yang sudah tergolong dewasa yaitu RF (18), IF (21), RPW (18) dan MAS (18), serta 4 (empat) orang yang masih tergolong di bawah umur ZA (17) , FI (17), TS (16) dan NH (17).

“Berdasarkan dari keterangan Tersangka RPW, kejadian ini berawal saat RPW sedang berada di tempat potong rambut yang berada disekitar perempatan Bojong dan merasa bahwa dirinya sedang dibuntuti oleh orang lain yang merupakan pelajar dari salah satu SMK di Sumedang, kemudian RPW menghubungi tersangka RF, ZA dan IF untuk menemuinya di tempat tersebut dengan menyuruh membawa alat berupa celurit dengan maksud akan digunakan apabila terjadi bentrokan.” Terang Indra.

“Kemudian, tersangka IF mengambil 2 buah celurit yang ada di rumahnya lalu datang ZA untuk menjemput, dalam perjalanan IF dan ZA bertemu dengan RF, TS, FI, NH dan MAS yang mempunyai niat yang sama yaitu menemui tersangka RPW.” Lanjut Indra.

“Pada saat di TKP, para tersangka bertemu lalu ada pengendara sepeda motor yang menggunakan baju seragam SMK dengan berboncengan yang salah satunya adalah korban yang bernama IDS dibonceng oleh saksi AJ, lalu para tersangka menghadang kendaraan sepeda motor tersebut yang mengakibatkan korban ketakutan.” Kata Indra.

“Melihat rombongan tersangka, saksi AJ segera membalikan arah kendaran sepeda motornya, namun tersangka RF yang saat itu turun dari sepeda motor kendaraannya, dan kemudian melakukan kekerasan terhadap korban IDS dengan menggunakan 1 (satu) buah celurit sehingga korban terjatuh dari kendaraannya yang ditumpanginya.” Ujar Indra.

Melihat korbannya terjatuh, para tersangka lainnya bersama sama melakukan kekerasan terhadap korban, diantaranya tersangka RF menggunakan 1 (satu) buah celurit , IF menggunakan 1 (satu) buah celurit, TS menggunakan penggaris besi, RPW menabrak dengan menggunakan sepeda motor, NH menendang kebagian pantat sebanyak 1 (satu) kali, dan FI menggunakan 1 (satu) buah celurit.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian punggung, kaki, Pundak, bokong yang kemudian korban segera dibawa ke RSUD Sumedang, namun pada sekira pukul 15.17 Wib korban dinyatakan meninggal dunia.

Kapolres Sumedang menyampaikan motif para pelaku ini, karena adanya kesalah pahaman antara pelajar, yang mana tersangka RPW awalnya merasa dibuntuti oleh sekelompok siswa sekolah lain namun kenyataannya kejadian pembuntutan tersebut tidak ada, namun tidak lama kemudian datang saksi AJ yang berbioncengan dengan Korban IDS yang selanjutnya mengalami penganiayaan oleh para tersangka.

Para tersangka tersebut diterapkan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHPidana tentang tindak pidana barang siapa dengan terang – terangan dan tenaga bersama – sama menggunakan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan maut dengan Ancaman Pidana Penjara 12 Tahun Penjara.
Guna mengantisipasi hal serupa terjadi,

Kapolres Sumedang menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk melakukan pembinaan kepada para pelajar dengan mendatangi sekolah-sekolah yang berada di wilayah Kabupaten Sumedang.

“Tentunya peran serta dari semua pihak terutama dari sekolah dan orang tua murid, untuk lebih mengawasi perilaku dan pergaulan anak-anaknya, agar terhindar dari tindakan-tindakan yang mengarah ke tindak pidana, kami juga meminta kepada masyarakat apabila melihat adanya sekumpulan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran, agar bisa segera menghubungi ke Kepolisian terdekat atau melalui kontak center yang ada.” Pungkas Indra. (Her)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan