Ciptakan Kamtibmas Yang Aman, Polres Sumedang Laksanakan Patroli KRYD Dan Bangunkan Sahur


Sumedang, Media Patriot – Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Sumedang secara masif melaksanakan patroli KRYD pada malam hari, di jalur kota, pemukiman dan objek vital di wilayah Kabupaten Sumedang.
Selain melakukan patroli, Kepolisian dari Polres Sumedang juga melaksanakan woro-woro untuk membangunkan masyarakat agar melaksanakan sahur, Jumat (24/03/2023) dini hari.

Kapolres Sumedang AKBP Indra Setiawan melalui Kasi Humas AKP Dedi Juhana menyampaikan kegiatan patroli KRYD tersebut dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman.

“Untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif Polres Sumedang melaksanakan kegiatan patroli KRYD dari malam sampai dini hari”. Ujar Dedi.

“Pada kegiatan tersebut juga, kita melaksanakan woro-woro untuk membangunkan masyarakat agar bisa melaksanakan sahur”. Tambahnya.

“Patroli KRYD tersebut kita laksanakan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah puasa dengan nyaman.” Pungkasnya. (Her)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id

Posting Terkait

Jangan Lewatkan