Terdampar Dua Hari Di Pantai Citepus 29 PMI Di Duga Korban Sindikat TPPO Antar Negara

SUKABUMI,MPI– Anggota Polres Sukabumi menggerebek salah satu rumah di wilayah Kecamatan Palabuhanratu yang diduga jadi tempat penampungan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan sebanyak 29 orang calon PMI ilegal yang diduga jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

20 PMI di antara masih berada di Rumah singgah dan 9 PMI sudah meninggalkan penampungan.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Menurut pemilik rumah ,Agra (50) warga Palabuhanratu menyebutkan.
Bahwa dirinya hanya membantu ke-29 PMI yang terlantar sudah dua hari di Pantai Citepus Palabuhanratu.
“Kami awalnya merasa kasian kepada mereka yang kebingungan berada di Pantai Citepus.
Kami bawa ke rumah yang bisa menampung,”jelasnya.

Berdasarkan informasi, terungkapnya dugaan TPPO itu bermula dari informasi masyarakat. Mereka mencurigai adanya aktivitas janggal di lokasi tersebut.
Informasi itu lalu ditindaklanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi berkoordinasi dengan instansi lainnya.

Mereka mendatangi lokasi serta melakukan penggerebekan. Di tempat itu tim gabungan menemukan sebanyak 29 orang calon PMI ilegal yang diduga hendak diberangkatkan bekerja ke Australia melalui Teluk Palabuhanratu.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede menjelaskan, dari pengakuan ke-29 orang calon PMI ilegal itu, mereka berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya dari Jawa Tengah, Jawa Timur, NTB, Yogyakarta, Sumatra Utara, dan Sulawesi Tengah.

“Jadi mereka bukan hanya dari Kabupaten Sukabumi.
Di rumah itu mereka berkumpul karena merupakan tempat penampungan,” kata Maruly kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus TPPO, Selasa,
(3 /10/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman, kata Maruly, rencananya para PMI ilegal itu akan diberangkatkan bekerja di Australia. Mereka akan ditempatkan di sebuah perkebunan buah.

“Sistem penggajiannya dihitung per jam,” tuturnya.

Reporter: Asep Mita
Kepala Biro:Sopandi
Editor : Hamdanil Asykar



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan