Pria Asal Lampung Tengah Pelaku Pencurian Dan Penggelapan Di Amankan Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang

Polres Mesuji – MEDIAPATRIOT. CO.ID- Seorang Pelaku Pencurian dan Penggelapan pada Bulan September 2023 lalu yang terjadi di Desa Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, berhasil di ungkap dan di tangkap oleh Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang Polres Mesuji Polda Lampung, Selasa (10/10/23) Malam.

Adapun Identitas Pelaku Berinisial SO Alias SS (55) Warga Desa Fajar Asri Kecamatan Seputih Agung Kabupaten Lampung Tengah, Pelaku Di tangkap saat berada di Simpang D Kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Kapolsek Simpang Pematang Kompol Muphian Somad S.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR membenarkan terkait penangkapan tersebut, Pelaku di tangkap karena telah melakukan Tindak Pidana Pencurian dan Penggelapan 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion dan Uang milik Korban Tego Warga Desa Margo Makmur, Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji pada Bulan September 2023 Lalu.

Lebih lanjut Jelas Kompol Muphian, Adapun Kronologis Kejadian, Awalnya Pelaku menginap di Rumah Korban kurang lebih 15 hari, lalu pada Hari Kamis Tanggal 28 September 2023 sekira Pukul 12.00 Wib, Korban pergi ke Masjid yang berada tidak jauh dari Rumahnya dan pada saat itu Pelaku berada di Rumah Korban seorang diri.

Kemudian, saat Korban pulang dari Masjid dan sampai di Rumah, Pelaku tidak ada, Sepeda Motor Yamaha Vixion milik Korban juga tidak ada, berikut Uang yang di simpan di bawah kasur di dalam kamar sekira Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) Buah BPKB Sepeda Motor yang disimpan di dalam lemari kamar juga ikut raib. Tegas Kapolsek Simpang Pematang

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekira Rp16.500.000,- ( enam belas juta lima ratus ribu rupiah). dan keesokannya Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Simpang Pematang. Imbuhnya

Penangkapan bermula pada Hari Selasa Tanggal 10 Oktober 2023 sekira Pukul 20.30 Wib, Anggota mendapat Informasi bahwa Tersangka sedang berada di Simpang D kawasan Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji. Kemudian Personil Unit Reskrim Polsek Simpang Pematang melakukan Penyelidikan dan dapat mengamankan Tersangka. Selanjutnya Tersangka bersama Barang Bukti, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vixion, 1 Lembar STNK asli dan 1 Lembar BPKB asli dibawa ke Polsek Simpang Pematang untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut. Ungkap Pria berdarah Lampung tersebut

Atas perbuatannya Tersangka akan di jerat dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara dan Pasal 372 Pidana Penjara paling lama 4 Tahun. Tutupnya. (wyn)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan