TIM ADVOKASI PATRIOT INDONESIA LAKUKAN KOORDINASI DENGAN TIM SATGAS MAFIA TANAH KEJAKSAAN AGUNG TELUSURI 7 SERTIFIKAT LAHAN TANAH DI KECAMATAN BABELAN BEKASI.

Bekasi, Media Patriot Indonesia – Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung segera melakukan Investigasi untuk menulusuri keberadaan Mafia Tanah yang diduga kuat dilakukan seorang bernama Labid yang mengaku-ngaku sebagai Kuasa dari pihak salah satu keluarga Cendana yaitu Ibu Siti Hediati Hariadi, untuk melakukan penguasaan 7 Sertifikat di atas lahan tanah di Wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia, Iqbal Daut menjelaskan bahwa, saat ini pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung guna mengumpulkan data-data terkait penguasaan lahan tanah dengan 7 Sertifikat di wilayah Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Dijelaskan, bahwa orang yang bernama Labid dan mengaku-ngaku sebagai Kuasa salah satu keluarga Cendana
datang ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bekasi, melakukan permohonan sertifikat pengganti dengan alasan karna hilang , seharusnya yang dilakukan meminta permohonan Pengganti Buku sertifikat lama yang diterbitkan tahun 1990. “Bukan melakukan permohonan sertifikat pengganti dengan alasan karna hilang . Aneh kan , nah hal ini salah satu indikasi modus operandi yang dilakukan oleh orang bernama Labid tersebut. jelas Iqbal Daut.

“Dan banyak lagi temuan-temuan yang menjadi fakta hukum bahwa telah terjadi proses pembuatan Akte hibah dan penerbitan sertifikat pengganti yang secara yuridis menyalahi aturan dan ketentuan prosedur hukum yang berlaku. Dalam proses pengurusan akte hibah hingga penerbitan 7 sertifikat pengganti telah terjadi pelanggaran hukum dan data-datanya segera akan kami serahkan kepada Tim Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung , demikian ungkap Iqbal Daut Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Sementara itu Orang yang bernama Labid dan mengaku-ngaku sebagai Kuasa salah satu keluarga Cendana tersebut saat diminta konfirmasi nya secara tertulis melalui surat elektronik via WhatsApp nya, hanya memberikan jawaban: “Wa alaikum salaam mohon maaf saya tidak di beri kewenangan untuk menjawab media, terima kasih. (Demikian jawaban dari orang yang bernama Labid tersebut-Red).
*Red/Tim Wartawan MPI.





Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan