Tindak Pemberantasan Chip Scobet Judi Online Yang Semangkin Semarak Di Kota Langsa, Qanun Syariah Islam Tak Berjalan.
ACEH, MPI – Sudah tak bisa dibiarkan lagi, yang semangkin meraja lela. Sat pol pp & wh dan aph, terindikasi terkesan tidur. Di minta perlu ketegasan kembali, tidak pemberantasan chip scobet judi online yang semangkin semarak di kota langsa.
Qanun syariah islam, bersama petugas wahitul hisbah diduga terlalu banyak tidur. Semaraknya peredaran chip scobet judi online, yang kini terus menjamur di setiap pelosok desa daerah kota langsa itu.
Begitu juga, adanya dari segi pemberitaan yang telah terjadi. Terbitan secara online publik, berjudul dan situs webnya. Https:// detikkasus.com/gudang-perdagangan-chip-scobet-judi-online-di-bundaran-tugu-matang-seulimeng-miliknya-oknum-polisi-aramiyah-birem-bayuen/tertanggal terbitan 03 oktober 2023.
Parahnya lagi, sudah berulang kali di lakukan pemberitaan secara publik media masa secara online nasional aceh publik ini. Namun, dengan secara tindakan Qanun syariat islam dari pihak sat-pol-pp dan wh pemerintahan kota (pemko) langsa. Terpantau dengan kasat mata, terindikasi terlindung dan diduga menjadi ATM berjalan bagi oknum-oknum petugas tertentu. Tidak ada tindakan tegas dari pihak mereka, ditambaha lagi dari pihak aparat penegak hukum (aph) secara nkri terindikasi tong kosong nyaring bunyinya.
Ketika, kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Sempat menyampaikan, hasil terbitaan pemberitan yang telah terbit secara publik kepada pj wali kota langsa bapak “syahriddin”, sekaligus bertanya (berkonfirmasi) melalui chat whatsapp selularnya. Terkait permasalahan semaraknya judi chip scobet tersebut…dari tim WH langsa..kok malah diam membungkam pak pj wali kota langsa…apa tidklak ada tindakan tegas dari pak pjnya pak, sekelang beberapa menit (jam) kemudian. Dini hari rabu 04 oktober 2023, sekitar pukul.08.46.wib.
Pj wali kota langsa, bapak “syariddin”. Merespon dan membalas, lewar selular chat whatsappnya. Apa yang telah dia terima (dibaca). Langsung mengomentari kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, berkata, “Terkait judi online, pemko langsa sudah melakukan berbagai upaya yaitu : 1. telah membuat surat kepada menkominfo untuk mennutup (take down) situs/aplikasi judi online
- Telah memerintahkan sat-pol pp dan wh fterus berkordinasi dengn pihak kepolisian krn mslh judi online merupakan kasus pidana (U-U ITE) pasal 27 ayat 2 .
- Memerintahkan Dinas syariat islam agar terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui media baliho , brosur kepada masyarakat tetang judi online,” imbuhnya pj wali kota langsa itu. Rabu 04 september 2023, sekitar pukul.09.32.wib.
Ironisnya lagi, usainya berkonfirmasi kepada pj wali kota langsa “syariddin”. Berlanjut, kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Mencoba mempertanyakan (berkonfirmasi) kembali, melalui selular chat whatsapp bapak “rudi” selakuk kepala satuan (kasat) polisi pamog praja (pol pp) dan wahitul hisbah (wh) pemko langsa, terkat yang sama. Dini hari rabu 04 oktober 2023, sekitar pukul.10.25.wib. Namun, bapak bapak “rudi” kasat pol pp dan wh langsa tersebut. Terindikasi membungkam, tak ada merespon balasan apa pun darinya terkesan dugaan sudah adanya permainan mata sebelah berkedip.
Menurut, ketua bidang biro. Melalui bung ASP mewakili ketua bidang biro investigasi monitoring & intelijen (IMI) lembaga badan peserta hukum reclaseering indonesia (L.BPH.RI) presidium pusat di perwakilan provinsi aceh, menanggapi hasil terbita pemberitaan peredaran chip scobet judi online di kota langsa itu. Menegaskan, “wadoh-wadoh. Masalah urusan perjudian yang kian menjamur, pihak sat-pol pp & wh juga aph saja. Tidak bisa terberantasi. Pada hal, pasilitas yang telah di berikan oleh negara sudah cukup lengkap lho. Apa lagi ini provinsi aceh, kota serambi mekah. Penuh ke taatan dari segi bersyariah islamnya. Masa dengan sebegitunya, dugaan terjadi pembiaran. Ada apa dengan pihak sat-pol pp & wh bersaka aphnya, diduga hanya sebatas simbolis topeng saja terhadap pihak publik.” Pungkas tegasnya menuturkan, dalam hal tersebut. Dini hari rabu 04/10/2023, sekitar pukul.11.58.wib.
Terpantau kembali, Masih ulasan komentarnya. Oleh bapak “syariddin” pj wali kota langsa. Merespon balasan kembali, lewat chat whatsapp selularnya. Yang di sampaikannya kepada kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini, menyebutkan. “Yang kurang kurang kita upayakan untuk ditingkatkan, untuk masalah yang seperti itu tidak bisa jalan sendiri sendiri harus bergerak bersama sama.” Katanya mengakhiri tambahan ceritanya, sekitar pukul.12.01.wib.
Dengan secara terpisah, yang terakhir di terima oleh kalangan wartawan/awak media online nasional aceh ini. Bapak “rudi” kasat pol pp pemko langsa, sekelang beberapa jama kemudian. Barulah dirinya, merespon dan membalas hasil yang telah di konfirmasi kalangan wartawan/awak media online nasional aceh tersebut, dengan gamblang mencetuskan lewat selular chat whatsappnya kembali, menurutnya.
Bapak “rudi” kasat pol pp pemko langsa itu, “Pihak sat-pol pp sudah berkordinasi dgn polres langsa terkait maraknya judi online. Sesuai arahan pihak polres (unit tipidum ) satpol disarankan utk membuat surat himbauan dan ditempelkan pada tempat2 yang diduga ada menjual chip ataupun menyediakan fasilitas permainan judi online. Apabila himbauan tersebut tidak diindahkan maka selanjudnya kami bersama aparat kepolisian akan melakukan tindakan sesuai dengan ketentuan yg berlaku..tks,” ucapnya “rudi” mengulaskan. Diduga seakan-akan, Qanun syariah islam yang di emban oleh pihak sat-pol pp & wahit hisbah (wh).
Secara tidak langsung dengan sengaka di hilangkan perlahan-lahan, sementara. Di dalam Qanun syariah islam, secara praktek kerjanya. Termasuk tugas pungsi pokok sat-pol pp & wh, ini malah di beratkan diduga ke pihak APH setempat kota langsa. Dini hari rabu 04/10/2023, sekitar pukul.14.28.wib.
(Pasukan Ghoib Kaperwil Aceh/Team)