Kapolda Kalteng Keluarkan Maklumat Terkait Peyampaian Pendapat Dimuka Umum

Palangkaraya – www.MediaPatriot.co.id

Palangka Raya – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mengeluarkan Maklumat nomor: mak/2/XI/2023, pada tanggal 16 November 2023 tentang Penyampaian Pendapat Di Muka Umum

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji, S.IK., M.Si. menerangkan bahwa tujuan dikeluarkan Maklumat Kapolda Kalteng ini untuk mengingatkan semua elemen masyarakat bahwa penyampaian pendapat dimuka umum tidak dilarang. Namun ada ketentuan yang harus dipatuhi.

Dikatakan Kabidhumas, ada undang-undang yang mengatur tentang penyampaian pendapat di muka umum. Yakni Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat.

Disitu disebutkan kewajiban, larangan dan sanksi yang mengatur penyampaian pendapat di muka umum. Sanksi ini harus dilaksanakan, agar penyampaian pendapat tidak menyalahi undang-undang yang berlaku.

“Apabila tidak sesuai dengan ketentuan dan melanggar hukum akan dilakukan tindakan kepolisian secara tegas,” ungkap Kabidhumas dalam rilisnya, Selasa (22/11/23) pagi.

Erlan juga menegaskan, adapun penyampaian pendapat dimuka umum dilarang membawa, memiliki, menyimpan senjata api, senjata tajam dan senjata pusaka adat.

Penggunaan senjata tajam hanya digunakan untuk kegiatan adat atau keagamaan atau kegiatan lainnya. Sesuai Peraturan Daerah Prov. Kalimantan Tengah.

“Diharapkan, maklumat yang dikeluarkan dapat dilaksanakan dengan baik oleh saudara-saudara kita yang akan melakukan penyampaian pendapat di muka umum dan menjunjung tinggi Ikrar bersama oleh Komponen Bangsa,” tandasnya. (A.Rafie)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id