“Sudah mulai kita kirim (surat tilang) secara online. Jadi pengirimannya menggunakan SMS, e-mail, sama WhatsApp,” ujarnya.
“Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran,” tegasnya.
Sebelumnya, Polda Metro jaya mencatat sebanyak 8.725 pemudik melanggar aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.
Para pengendara yang melanggar terekam kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Adapun rinciannya pelanggaran selama arus mudik berjumlah 4.201, sementara arus balik Lebaran berjumlah 4.524.
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.