8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Dapat Surat Tilang dari Polisi

8.725 Pemudik Langgar Ganjil Genap Dapat Surat Tilang dari Polisi –

Jakarta Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).

“Sudah mulai kita kirim (surat tilang) secara online. Jadi pengirimannya menggunakan SMS, e-mail, sama WhatsApp,” ujarnya.

“Kalau 14 hari belum ada konfirmasi, kita berlakukan pemblokiran,” tegasnya.

Sebelumnya, Polda Metro jaya mencatat sebanyak 8.725 pemudik melanggar aturan ganjil genap di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek hingga Tol Kalikangkung selama mudik Lebaran 2024.

Para pengendara yang melanggar terekam kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).

Adapun rinciannya pelanggaran selama arus mudik berjumlah 4.201, sementara arus balik Lebaran berjumlah 4.524.


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan