Kepala Balai Pompengan Je’neberang Wajib Berikan Sanksi Tegas Terhadap ASN Yang Bermain Proyek (Berita MPI)

Penulis : Maskur Tutu – Patriot

Gambar Doc : Gerakan Mahasiswa Makassar

Sulsel, MediaPATRIOT.CO.ID – Diatur dalam peraturan perundang undangan, khususnya peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil terkait larangan terlibat langsung dan larangan menjadi perantara baik dalam konteks makelar proyek dan pelaksana untuk mendapatkan keuntungan pribadi atau orang lain yang termasuk dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah, Balai Pompengan Je’neberang Provinsi Sulawesi Selatan wajib memberikan sanksi tegas terhadap pegawai ASN yang tidak terfokus kepada tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat dan abdi negara.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Mengacu kepada sejumlah proyek yang digelontorkan pemerintah melalui anggaran APBN di Wilayah Kerja BBWS Pompengan Je’neberang, berhembus kabar adanya indikasi kuat nama oknum ASN yang memiliki posisi strategis dan bersentuhan langsung dengan kontraktor senantiasa memainkan perannya bermain dibelakang layar untuk menjadi perantara dalam mendapatkan keuntungan pribadi atau sekelompok orang melalui berbagai cara tanpa mengindahkan tupoksinya yang sesungguhnya sebagai abdi negara.

“Seharusnya Balai Pompengan Je’neberang rutin melakukan penyegaran roda organisasi agar ASN yang diduga selama ini senantiasa bermain dalam lingkaran proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah di proyek strategis Sulawesi Selatan dapat diminimalisir kecenderungannya memainkan perannya”, Tegas Rian Rifaldi salah satu aktivis dan penggerak Gerakan Mahasiswa, Sabtu (28/06/2025).

Menambahkan, “Bagi ASN yang terlibat langsung ataupun jadi perantara bermain proyek harus ditindak tegas melalui sanksi disiplin dan pemecatan, perihal nama oknum telah kami kantongi yang hampir setiap tahunnnya nama itu heboh diperbincangkan di berbagai elemen, dan suatu saat kami akan buka itu melalui Gerakan Mahasiswa”, jelasnya.

Sampai berita ini tayang, pihak Balai Pompengan Je’neberang belum berhasil dikonfirmasi untuk dimintai keterangannya. (MT)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan