PSI Jakarta Gelar Diskusi Publik, Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Jakarta, 8 September 2025 — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jakarta menggelar diskusi publik bertema “Kawal RUU Perampasan Aset, Lawan Korupsi, Wujudkan Keadilan” di Kantor Sekretariat DPW PSI Jakarta, Senin (8/9). Kegiatan ini dihadiri Ketua DPW PSI DKI Jakarta Sis Elva Farhi Qolbina, Sekretaris DPW PSI DKI Jakarta Geraldi Ryan Wibinata, praktisi antikorupsi Yudi Purnomo Harahap, praktisi hukum Dr. Albert Aries, S.H., M.H., peneliti dari Australia National University Jefferson Ng Jin Chuan, serta jajaran pengurus, akademisi, dan pegiat antikorupsi.
PSI Dorong DPR Sahkan RUU
Dalam forum tersebut, PSI Jakarta menegaskan dukungan penuh kepada Presiden dan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Ketua DPW PSI DKI Jakarta Sis Elva Farhi Qolbina menyebut aturan ini penting sebagai tonggak penegakan hukum sekaligus upaya mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi, pencucian uang, maupun kejahatan ekonomi lainnya.
“RUU Perampasan Aset ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga keberpihakan pada rakyat. Kami mendorong DPR untuk segera mengesahkannya tanpa kompromi,” tegas Sis Elva.
Percepatan Jadi Kebutuhan Mendesak
Praktisi antikorupsi Yudi Purnomo Harahap menilai percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sangat mendesak. Menurutnya, keberadaan regulasi ini akan memperkuat instrumen hukum untuk menindak pelaku korupsi sekaligus mengembalikan aset yang dirampas.
“Tanpa aturan ini, banyak aset hasil kejahatan justru tidak bisa disentuh hukum. Kita harus bersama-sama mengawal DPR agar segera mengesahkannya,” ujarnya.
Instrumen Hukum Progresif
Sementara itu, praktisi hukum Dr. Albert Aries menekankan bahwa RUU ini bukan hanya berorientasi pada hukuman, tetapi juga memastikan negara tidak dirugikan.
“Dengan RUU ini, penegakan hukum akan lebih cepat, tegas, dan transparan. Aset hasil korupsi yang selama ini berpotensi hilang atau disamarkan dapat segera dipulihkan kepada negara,” jelas Albert.
Seruan Partisipasi Publik
PSI Jakarta juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawal proses legislasi RUU Perampasan Aset. Menurut partai tersebut, transparansi, partisipasi publik, serta keberanian politik DPR menjadi faktor kunci agar regulasi ini segera terealisasi.
Dengan dukungan berbagai pihak, PSI Jakarta optimistis RUU Perampasan Aset akan disahkan dan menjadi instrumen hukum efektif dalam memberantas korupsi serta mengembalikan aset negara untuk kepentingan rakyat.
Red Irwan

