Cara Mendaftarkan Perusahaan di Bursa Saham Indonesia Tahun 2025

Cari Berita Saham di MediaPatriot.co.id




Contoh: saham BUMN, investasi perusahaan, pasar modal

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>




Cara Mendaftarkan Perusahaan di Bursa Saham Indonesia

Cara Mendaftarkan Perusahaan di Bursa Saham Indonesia

Jakarta, mediapatriot.co.id – Melantai di bursa saham menjadi impian banyak pelaku usaha di Indonesia. Dengan mencatatkan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), perusahaan tidak hanya memperoleh akses pendanaan yang lebih besar, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja dan transparansi perusahaan.

Namun, proses menuju go public tidak bisa dilakukan secara instan. Perusahaan harus melalui beberapa tahapan penting yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI, mulai dari persiapan dokumen, audit keuangan, hingga penawaran saham ke publik atau Initial Public Offering (IPO).

Persiapan Awal

Langkah pertama adalah memastikan status perusahaan sudah berbentuk Perseroan Terbatas Terbuka (PT Tbk). Perusahaan juga wajib memiliki laporan keuangan yang telah diaudit minimal satu tahun terakhir oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang terdaftar di OJK. Selain itu, perusahaan perlu menyiapkan dokumen prospektus berisi profil usaha, tujuan penggunaan dana, risiko bisnis, serta proyeksi keuangan.

Dalam proses ini, perusahaan biasanya menggandeng pihak profesional seperti underwriter (penjamin emisi), konsultan hukum, notaris, dan biro administrasi efek. Mereka berperan memastikan seluruh dokumen dan proses hukum berjalan sesuai aturan pasar modal.

Tahapan Menuju Pencatatan Saham

Setelah dokumen dinyatakan lengkap, perusahaan akan mengajukan pernyataan pendaftaran ke OJK. Bila disetujui, proses berlanjut ke masa penawaran saham atau IPO, di mana masyarakat dapat membeli saham perdana. Tahap terakhir adalah pencatatan saham di BEI, diikuti penetapan kode saham yang menjadi identitas perusahaan di lantai bursa.

Menurut data BEI, perusahaan yang ingin mencatatkan sahamnya dapat memilih tiga papan pencatatan: Papan Utama bagi perusahaan besar dengan aset di atas Rp100 miliar, Papan Pengembangan untuk perusahaan dengan aset menengah, dan Papan Akselerasi yang ditujukan bagi UMKM dan startup.

Transparansi dan Tanggung Jawab

Setelah resmi terdaftar, perusahaan wajib mematuhi aturan keterbukaan informasi, termasuk menyampaikan laporan keuangan setiap triwulan, menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), serta melaporkan setiap perubahan penting yang dapat memengaruhi harga saham.

Transparansi menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik. Banyak perusahaan menilai, pencatatan saham di bursa bukan sekadar ajang mencari modal, melainkan momentum untuk membangun tata kelola yang lebih profesional dan akuntabel.

Bagi pelaku usaha kecil dan menengah yang ingin memulai langkah serupa, BEI menyediakan program IDX Incubator yang membantu perusahaan mempersiapkan diri sebelum go public. Melalui pendampingan ini, UKM dapat memahami aspek keuangan, hukum, dan strategi komunikasi pasar secara lebih matang.

Pada akhirnya, mendaftar di bursa saham bukan sekadar soal bisnis, tetapi juga tentang keberanian membuka diri terhadap publik dan menumbuhkan kepercayaan melalui kinerja nyata.


đź’¬ Chat WA untuk Tanya Artikel Lain

*Bukan untuk konsultasi bursa saham, hanya untuk informasi artikel dan publikasi media.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar