Waingapu, 11 November 2025— Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Waingapu menyoroti sikap lamban dan tidak responsif Kepolisian Resor (Polres) Sumba Timur dalam menangani maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumba Timur.
Kritik ini muncul setelah surat permohonan audiensi resmi yang diajukan GMKI Waingapu pada 10 November 2025 hingga kini belum direspons oleh pihak Polres. Padahal, tujuan utama audiensi tersebut adalah untuk mempertemukan keluarga korban kekerasan seksual dengan aparat kepolisian, agar mereka dapat menyampaikan langsung permohonan penegakan hukum bagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual.
“Kami menilai keterlambatan Polres Sumba Timur merespons surat resmi kami adalah bentuk ketidakseriusan dan ketidakpekaan terhadap penderitaan korban. Ini mencerminkan lemahnya komitmen aparat penegak hukum dalam mengawal keadilan di Sumba Timur,” tegas Umbu Kudu Djangga Kadu, Ketua GMKI Cabang Waingapu.
GMKI menilai, sikap acuh terhadap permintaan audiensi ini menunjukkan bahwa Polres Sumba Timur belum menempatkan isu kekerasan seksual sebagai prioritas kemanusiaan dan keadilan publik. Padahal, Sumba Timur saat ini menghadapi lonjakan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, yang menuntut kehadiran polisi secara cepat dan berkeadilan.
Selain itu, GMKI juga menyoroti krisis kepercayaan publik terhadap institusi Polri, yang semakin memburuk setelah munculnya sejumlah kasus pelanggaran etik dan pidana yang dilakukan oleh oknum kepolisian sendiri.
Salah satu contoh yang memalukan, yakni mantan Kapolres Sumba Timur, AKBP Fajar Widiadarma Lukman, yang divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Kupang atas kasus pelecehan seksual terhadap tiga anak dibawah umur. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi moralitas dan integritas kepolisian, sekaligus memperkuat keraguan masyarakat terhadap keseriusan Polri dalam menegakkan nilai kemanusiaan dan keadilan gender.
“Bagaimana masyarakat bisa percaya kepada aparat penegak hukum, jika di tubuh Polri sendiri masih ada pimpinan yang menjadi pelaku pelecehan itu sendiri? Ini luka moral yang mencederai martabat kepolisian,” lanjut pernyataan resmi Ketua GMKI Cabang Waingapu.
GMKI Waingapu menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus-kasus kekerasan seksual di Sumba Timur dan mendesak Kapolres Sumba Timur untuk segera membuka ruang audiensi bersama keluarga korban dan organisasi masyarakat sipil.
“Jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari Polres Sumba Timur, maka GMKI akan mempertimbangkan langkah aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes moral dan panggilan iman terhadap ketidakadilan” tutup Ketua GMKI Cabang Waingapu dalam pernyataannya.(Team)











