Disusun Oleh:
Asyfa Ramayani
Dosen Pengampu:
Prof. Dr. Harya Kuncara Wiralaga, S.E., M.Si
Mata Kuliah:
Ekonomi Moneter
UNIVERSITAS:
Universitas Negeri Jakarta
Tahun:
2025
PENDAHULUAN
Gejolak ekonomi global yang kerap terjadi telah membuktikan betapa rentannya perekonomian negara berkembang terhadap tekanan eksternal. Krisis keuangan Asia 1997-1998, krisis global 2008, hingga pandemi COVID-19 memberikan pelajaran berharga tentang pentingnya kesiapan menghadapi ketidakpastian. Di tengah berbagai tantangan tersebut, cadangan devisa menjadi instrumen yang sangat krusial—lebih dari sekadar angka statistik, ia merupakan pertahanan terakhir ketika badai krisis ekonomi menerjang.
Cadangan devisa adalah aset luar negeri yang dikuasai bank sentral, dapat digunakan untuk membiayai ketidakseimbangan neraca pembayaran, intervensi pasar valuta asing, serta menjaga kepercayaan terhadap stabilitas nilai tukar. Bank Indonesia mengelola cadangan devisa yang terdiri dari emas, Special Drawing Rights (SDR), posisi cadangan di IMF, serta aset dalam mata uang asing yang likuid.
ISI
Fungsi dan Ukuran Ideal Cadangan Devisa
Cadangan devisa memiliki tiga fungsi vital. Pertama, sebagai sumber pembiayaan impor dan pelunasan utang luar negeri. Kedua, sebagai instrumen intervensi untuk menstabilkan nilai tukar rupiah—Bank Indonesia dapat menjual dolar saat rupiah melemah atau membeli dolar saat rupiah menguat berlebihan. Ketiga, sebagai indikator kepercayaan bagi investor global. Cadangan devisa yang memadai menunjukkan kapasitas negara memenuhi kewajiban internasional dan mengelola risiko eksternal, sehingga meningkatkan kredibilitas kebijakan ekonomi.
Mengenai ukuran ideal, pendekatan konvensional menggunakan patokan tiga bulan impor. Namun, IMF mengembangkan metrik yang lebih komprehensif dengan mempertimbangkan ekspor, uang beredar, utang jangka pendek, dan aset portofolio asing. Untuk negara dengan nilai tukar mengambang seperti Indonesia, IMF merekomendasikan cadangan devisa 100-150 persen dari metrik gabungan tersebut. Posisi cadangan devisa Indonesia per November 2025 sebesar 150,1 miliar dolar AS—setara 6,2 bulan impor—berada jauh di atas standar internasional dan menunjukkan kondisi yang solid.
Peran Vital Saat Krisis dan Tantangan Pengelolaan
Pengalaman historis membuktikan pentingnya cadangan devisa memadai. Krisis 1997-1998 menunjukkan bagaimana cadangan devisa yang terbatas tidak mampu menahan serangan spekulatif, menyebabkan rupiah anjlok dari 2.400 menjadi lebih dari 15.000 per dolar AS. Sebaliknya, Indonesia berhasil melewati krisis 2008 dan pandemi COVID-19 dengan lebih baik berkat pengelolaan cadangan devisa yang prudent. Saat terjadi pembalikan arus modal mendadak pada Maret 2020, intervensi Bank Indonesia menggunakan cadangan devisa terbukti efektif meredam tekanan dan mencegah kepanikan pasar.
Namun, mengelola cadangan devisa menghadapi berbagai tantangan. Pertama, menjaga keseimbangan antara likuiditas, keamanan, dan return—cadangan devisa harus likuid dan aman, namun return cenderung lebih rendah. Kedua, risiko nilai tukar karena mayoritas ditempatkan dalam mata uang asing, terutama dolar AS. Ketiga, tekanan untuk menggunakan cadangan devisa bagi pembangunan, padahal ini dapat mengikis kepercayaan pasar dan memicu ketidakstabilan.
Strategi Penguatan ke Depan
Untuk memperkuat ketahanan cadangan devisa, Indonesia memerlukan strategi komprehensif. Pertama, memperkuat fundamental ekonomi melalui peningkatan daya saing ekspor dan pengurangan ketergantungan impor—surplus neraca perdagangan berkelanjutan akan secara alami meningkatkan cadangan devisa. Kedua, mendalamkan pasar keuangan domestik agar menarik investor jangka panjang, sehingga mengurangi volatilitas aliran modal. Ketiga, memperkuat koordinasi kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah—kebijakan fiskal sehat dan pengelolaan utang prudent akan mengurangi kebutuhan penggunaan cadangan devisa. Keempat, memperluas bilateral swap arrangement dengan bank sentral negara lain untuk mengakses likuiditas tambahan saat krisis.
PENUTUP
Cadangan devisa merupakan instrumen vital dalam menjaga stabilitas ekonomi Indonesia. Sebagai benteng terakhir saat krisis moneter, cadangan devisa yang memadai memberikan ruang gerak bagi otoritas moneter untuk merespons gejolak eksternal secara efektif. Bukti empiris menunjukkan negara dengan cadangan devisa kuat memiliki daya tahan lebih baik dalam menghadapi krisis.
Namun, cadangan devisa besar saja tidak cukup—diperlukan pengelolaan prudent, diversifikasi tepat, dan penguatan fundamental ekonomi. Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, pengelolaan cadangan devisa yang strategis bukan lagi pilihan, melainkan keharusan untuk menjaga kedaulatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat Indonesia.








Komentar