Tanjungpinang
Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Tanjungpinang Tahun Ajaran 2026 resmi dilaksanakan secara daring sebagai bentuk implementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 serta Petunjuk Teknis Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang. Program ini dirancang untuk memberikan kesempatan yang adil dan merata bagi seluruh calon murid dalam mengakses pendidikan berkualitas sesuai domisili.
Melalui portal resmi SIPPDB Tanjungpinang, seluruh proses pendaftaran untuk jenjang TK, SD, dan SMP dilakukan secara online tanpa dipungut biaya. Sistem ini memudahkan orang tua dan calon murid dalam melakukan pendaftaran, pemantauan, hingga pengumuman hasil seleksi secara transparan.
SPMB Online Kota Tanjungpinang bertujuan meningkatkan kualitas layanan pendidikan, memperluas akses pendidikan yang merata, serta mendorong peningkatan prestasi peserta didik. Selain itu, sistem ini juga mengoptimalkan partisipasi masyarakat dalam proses penerimaan murid baru yang lebih tertib dan terstruktur.
Dalam pelaksanaannya, SPMB Kota Tanjungpinang menerapkan beberapa jalur penerimaan murid baru untuk jenjang SD dan SMP, meliputi jalur afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi. Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu serta penyandang disabilitas, dengan persyaratan dokumen yang telah ditetapkan.
Informasi lengkap terkait syarat pendaftaran, tata cara seleksi, jadwal pelaksanaan, serta kuota sekolah dapat diakses secara langsung melalui https://sippdb-tanjungpinang.com/. Portal ini menjadi sumber informasi resmi yang membantu masyarakat memperoleh data akurat dan terpercaya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB, Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang juga menyediakan layanan pengaduan yang dapat dihubungi pada jam kerja. Layanan ini meliputi pertanyaan seputar pendaftaran akun, pengumuman hasil seleksi, hingga proses daftar ulang sekolah.
Dengan penerapan sistem digital yang terintegrasi, SPMB Kota Tanjungpinang diharapkan mampu menciptakan proses penerimaan murid baru yang objektif, akuntabel, dan bebas dari praktik yang merugikan. Pemerintah Kota Tanjungpinang berkomitmen memberikan pelayanan pendidikan terbaik demi mencetak generasi unggul dan berdaya saing.
(Redaksi)











Komentar