Kota Bekasi | mediapatriot.co.id – Tokoh penegak hukum Dr. Jan Samuel Maringka menekankan pentingnya strategi PITA (Profesional, Integritas, Transparansi, Akuntabel) dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia agar kembali mendapatkan kepercayaan publik.
Jan Maringka, Ketua Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (A3FI) sekaligus Jaksa Agung Muda periode 2017–2020, menyampaikan bahwa sistem peradilan merupakan ekosistem kompleks yang melibatkan tidak hanya polisi, jaksa, dan hakim, tetapi juga advokat serta berbagai profesi hukum lainnya.
Ia menilai tantangan penegakan hukum saat ini mencakup potensi penyalahgunaan wewenang, perbedaan interpretasi hukum, hingga persoalan integritas aparat. Karena itu, diperlukan penguatan nilai PITA sebagai fondasi utama dalam setiap pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Menurutnya, masih terdapat fenomena di mana penegakan hukum lebih berfokus pada pencitraan kinerja dibandingkan substansi keadilan, sehingga berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat. Hal ini harus diubah dengan pendekatan yang lebih transparan dan akuntabel.
“Penegakan hukum adalah fondasi negara hukum, bukan negara kekuasaan. Karena itu harus dijalankan dengan prinsip keadilan yang sesungguhnya,” ujarnya. Ia juga menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berakhir anti-klimaks akibat intervensi lembaga lain yang tidak sesuai prinsip keadilan.
Jan Maringka juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk memperkuat efektivitas sistem hukum. Sinergi tersebut dinilai dapat mempercepat penanganan perkara sekaligus meminimalkan kesalahan prosedural.
Di era digital, ia menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dalam proses penegakan hukum, termasuk sistem database modern dan perangkat digital yang dapat meningkatkan kecepatan serta akurasi investigasi.
Selain itu, edukasi hukum kepada masyarakat juga dianggap penting agar kesadaran hukum semakin meningkat. Masyarakat yang memahami hak dan kewajibannya akan lebih mudah mendukung terciptanya ketertiban hukum.
Jan Maringka menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pencegahan serta penghormatan terhadap hak asasi manusia, demi terciptanya sistem hukum yang adil dan humanis.(Tomy)

