Kota Bekasi | mediapatriot.co.id – Pemerintah Kota Bekasi terus memperkuat upaya penanganan banjir melalui kolaborasi lintas sektor. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Aliansi Pemuda Cerdas Inovatif (@inspecto_id) dan (@reservoair) menggelar diskusi strategis terkait penerapan konsep Zero Runoff serta pemanfaatan platform digital “SERAP”.


Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Nonon Sonthanie, Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (12/05/2026), sebagai bagian dari langkah inovatif dalam pengelolaan lingkungan perkotaan.
Konsep Zero Runoff menitikberatkan pada pengelolaan air hujan langsung dari sumbernya agar tidak seluruhnya mengalir ke sistem drainase kota. Implementasinya mencakup pembangunan sumur resapan, kolam retensi, biopori, hingga taman resapan air di kawasan permukiman maupun area komersial.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa penanganan banjir tidak bisa hanya mengandalkan normalisasi saluran air, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan inovasi berkelanjutan.
“Permasalahan banjir harus ditangani secara bersama-sama dengan inovasi dan langkah nyata. Konsep Zero Runoff menjadi solusi jangka panjang agar air hujan dapat diserap langsung ke tanah dan tidak membebani drainase kota,” ujar Tri Adhianto.
Selain itu, platform digital “SERAP” diperkenalkan sebagai sarana pemantauan dan kolaborasi dalam penerapan sistem pengelolaan air di lingkungan masyarakat serta kawasan pembangunan baru. Platform ini diharapkan dapat melibatkan masyarakat, pengembang, hingga pelaku usaha secara aktif.
Tri Adhianto juga menyampaikan bahwa Kota Bekasi berkomitmen menjadi daerah percontohan dalam penerapan teknologi dan inovasi penanganan banjir di Indonesia.
“Kami ingin Kota Bekasi menjadi contoh bagaimana persoalan banjir dapat ditangani melalui kolaborasi, teknologi, dan kepedulian lingkungan. Penanganan banjir bisa diselesaikan jika dilakukan bersama,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan pula bahwa konsep Zero Runoff memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2020 tentang Sistem Drainase, yang mewajibkan pengelolaan air hujan di setiap lahan atau bangunan.
Melalui kolaborasi ini, Pemerintah Kota Bekasi berharap penanganan banjir dapat berjalan lebih efektif, terukur, dan berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kota yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sumber: Siaran Pers Pemkot Bekasi

