AAAFI Kukuhkan Pengurus Periode 2026–2031, Jan Samuel Maringka Tegaskan Komitmen Perkuat Profesionalisme dan Akuntansi Forensik

Mediapatriot.co.id | Jakarta

Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat dan Akuntan Forensik Indonesia (AAAFI) resmi mengukuhkan susunan kepengurusan periode 2026–2031 dalam prosesi pelantikan yang berlangsung di Jakarta, Senin (22/6/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum AAAFI, Dr. Jan Samuel Maringka, S.H., M.H., CGCAE., yang sekaligus mengumumkan susunan pengurus baru berdasarkan Surat Keputusan DPP AAAFI Nomor 01/SK/AAAFI/2026 tentang Susunan Pengurus DPP AAAFI Periode 2026–2031.

Dalam sambutannya, Jan Samuel Maringka menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kelembagaan organisasi profesi yang menaungi advokat dan akuntan forensik di Indonesia.

“AAAFI harus menjadi organisasi yang mampu menjaga profesionalisme, integritas, dan kompetensi anggotanya dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan berbasis fakta,” ujar Jan Samuel Maringka.

Pada struktur kepengurusan yang baru, posisi Wakil Ketua Umum dipercayakan kepada Dr. Dodi S. Abdulkadir dan Dr. Mohamad Mahsun. Jabatan Sekretaris Jenderal diemban Irwanto dengan didampingi Wakil Sekretaris Jenderal Dr. Azet Hutabarat dan Dr (Can) J. Kamal Farza.

Sementara itu, posisi Bendahara Umum dijabat Henoch Thomas dengan Wakil Bendahara Umum Sucahyono.

Untuk memperkuat kinerja organisasi, sejumlah bidang strategis juga diisi oleh para profesional dan akademisi yang memiliki pengalaman di bidang hukum maupun akuntansi forensik. Di antaranya Dr. Ikhwan Ashadi sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan, Reskino Malakiano sebagai Ketua Bidang Pendidikan, Pelatihan dan Sertifikasi, serta Dr. Idho Sedeur Nalle sebagai Ketua Bidang Advokasi.

Bidang Kerja Sama Antar Lembaga dipimpin Nina Agustina, sedangkan Bidang Informasi, Komunikasi dan Publikasi dijabat Idham Indraputra. Selain itu, Dr. Najib A. Gisymar memimpin Bidang Kajian Hukum dan Perundang-undangan, Dr. Dian Puji Nugraha sebagai Ketua Bidang Riset dan Pengembangan Profesi, serta Dr (Can) Ryanto Piter yang menangani Bidang Etika, Kepatuhan dan Disiplin Profesi.

AAAFI juga membentuk Dewan Pengawas yang diisi sejumlah tokoh nasional dari kalangan hukum dan akademisi. Ketua Dewan Pengawas dijabat Prof. Dr. H. Hamdan Zoelva, S.H., M.H., mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia periode 2013–2015.

Turut bergabung dalam Dewan Pengawas antara lain Prof. Dr. Haryono Umar, Denny Kailimang, serta sejumlah praktisi dan akademisi lainnya yang diharapkan mampu memberikan arahan strategis bagi perkembangan organisasi.

Selain pelantikan pengurus, AAAFI juga menyelenggarakan Semiloka Nasional bertema “Forensic Legal Analysis: Integrasi Hukum, Penghitungan Kerugian Keuangan, dan Uji Kausalitas dalam Proses Peradilan”.

Kegiatan tersebut menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Prof. Dr. Agus Joko Pramono, sebagai keynote speaker. Seminar juga dihadiri perwakilan Kejaksaan Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Institut Akuntan Publik Indonesia, serta sejumlah pakar hukum dan akademisi nasional.

Diskusi berlangsung dinamis dengan menghadirkan narasumber seperti Hamdan Zoelva, Prof. Haryono Umar, hingga pengamat politik Rocky Gerung yang membahas berbagai aspek pembuktian hukum, metodologi penghitungan kerugian keuangan negara, serta tantangan mewujudkan keadilan substantif dalam sistem peradilan Indonesia.

Menurut Jan Samuel Maringka, perkembangan hukum modern menuntut adanya pendekatan multidisiplin yang tidak hanya berlandaskan aspek normatif, tetapi juga didukung analisis keuangan dan metode ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Perkara korupsi, kejahatan ekonomi, hingga sengketa keuangan membutuhkan pendekatan yang mampu menjelaskan hubungan sebab akibat secara komprehensif dan objektif,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa peran ahli dalam proses peradilan menjadi sangat penting untuk memastikan penghitungan kerugian dilakukan secara profesional, transparan, dan memiliki dasar metodologi yang kuat.

Melalui pendekatan Forensic Legal Analysis, AAAFI menegaskan komitmennya untuk memperkuat sinergi antara ilmu hukum, akuntansi forensik, dan metode penghitungan kerugian negara guna mendukung penegakan hukum yang lebih berkualitas, objektif, dan berkeadilan di Indonesia.(Tommy)

( Sumber: mediapatriot.co.id )


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>

Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak .

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
Klik di sini untuk bergabung