[9/7 19.48] Irwan H: Kerja sama strategis yang telah ditandatangani antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Wakil Rektor II IAIN Sultan Amai Gorontalo Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan, Dr. Andi Jufri D., M.Ag berharap dengan MoU ini membuka ruang untuk mahasiswa mendapatkan akses pendidikan dan pelatihan untuk profesi advokat. Kita berharap bahwa kampus bisa mengembangkan riset terkait dengan sistem keadilan yang berkelanjutan. Kita berharap dengan MoU ini terbuka ruang bagi kampus untuk mengembangkan riset dan profesi advokat.

Setelah kerjasama ini Insya Allah kita akan melakukan sosialisasi khususnya di fakultas syariah dan hukum Islam. Jadi mahasiswa PTKIN itu memiliki potensi untuk bisa mengelaborasi etika profesi advokat. Dia memiliki nilai-nilai etika yang kuat untuk mendorong seluruh proses hukum itu berjalan secara proporsional.
[9/7 19.48] Irwan H: .
[9/7 19.48] Irwan H: Kerja sama strategis yang telah ditandatangani antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Rektor IAIN Ternate, Dr. Adnan Mahmud, S.Ag., menjelaskan bahwa kita mencoba dengan kerjasama Peradi Profesional kita akan mensosialisasikan MoU ini sehingga apa yang diharapkan bicara tentang keadilan itu tidak hanya sekedar teori, tetapi kita bisa mengaplikasikan karena kami dari PTKIN IAIN bisa tidak hanya bicara keadilan secara kuantitatif tetapi kualitatif kita kombinasikan sehingga keadilan yang selama ini digaungkan dan menjadi barometer untuk membangun Indonesia itu terwujud. Apalagi kita di IAIN ada fakultas syariah, ini kita mendekatkan dengan spirit keagaamaan sehingga keadilan itu benar-benar terwujud secara substantif.

Kita akan mensosialisasikan itu kepada mahasiswa bahwa kita sudah melakukan MoU dengan Peradi Profesional sehingga mereka paham posisi mereka seperti apa sehingga Peradi Profesional memiliki kantor perwakilan didaerah kita bisa konsultasikan tindakan atau kerja dilapangan. Bisa juga memperkenalkan visi dari Peradi Profesional kepada mahasiswa.
[9/7 19.48] Irwan H: .
[9/7 19.49] Irwan H: Kerja sama strategis yang telah ditandatangani antara PERADI Profesional, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, Universitas Indonesia (UI), serta 111 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan swasta dalam penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Pendidikan Profesi Advokat (PPA).

Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Flores Ballroom, Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/7/2026), sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan organisasi advokat dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum di Indonesia.

Rektor UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. H. Aan Jaelani, M.Ag. menjelaskan bahwa pada prinsipnya MoU atau kerjasama ini untuk yang pertama adalah meningkatkan kompetensi dibidang hukum khususnya untuk anak-anak mahasiswa kita. Kedua tentu proses MoU ini akan ditindaklanjuti terutama untuk literasi, penguatan kompetensi, dan juga bagaimana kemudian program MoU ini nanti diimplementasikan pada program-program yang bermanfaat di masyarakat. Yang ketiga bisa disosialisasikan dan memiliki peran untuk literasi dibidang hukum pada masyarakat untuk beragam persoalan hukum.

Kita berharap fakultas syariah menginisiasi dan menindaklanjuti kerja sama ini untuk diimplementasikan kepada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat.

(Sumber: mediapatriot.co.id)




BACA JUGA: Kerjasama Media di EKATALOG INAPROC LKPP untuk DISKOMINFO dan SKPD Lainnya


Informasi Iklan / Advertorial Klik
mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami
08999208174


IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id