Wakil Bupati Sukabumi hadiri Rapat Paripurna

SUKABUMI,
mediapatriot.co.id
-DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil reses kedua Tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, Kamis (9/7/2026).

Bupati Sukabumi H Asep Japar diwakili Wakil Bupati H Andreas menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027.

Dalam paparannya, Wabup Andreas menegaskan arah pembangunan Kabupaten Sukabumi pada tahun depan akan difokuskan pada penyiapan ekosistem yang mendukung penguatan sektor agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Wabup, penyusunan KUA-PPAS 2027 mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, hingga pembiayaan berbagai program prioritas agar pembangunan tetap berjalan efektif dan berkelanjutan.

Dalam sidang tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan hukum dalam menciptakan kehidupan masyarakat yang tertib, aman, nyaman, dan terlindungi,” kata Wabup.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali mengatakan seluruh hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan penyusunan program pembangunan.

“Hasil reses kami diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Banyak aspirasi yang disampaikan, mulai dari percepatan pembangunan, pendidikan, hingga berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja,” ujarnya.

Ketua juga menjelaskan perubahan susunan alat kelengkapan dewan yang diumumkan dalam rapat merupakan hal yang diperbolehkan sesuai tata tertib DPRD selama hanya bergeser pada posisi anggota.

Ia menambahkan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan di tingkat pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah.

“Insyaallah pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu dan setelah itu akan ada tahapan lanjutan,” katanya.

Reporter:Nana Supriatna
Kepala Biro: Sopandi
Editor: Hamdanil Asykar

(Sumber: mediapatriot.co.id)




BACA JUGA: Kerjasama Media di EKATALOG INAPROC LKPP untuk DISKOMINFO dan SKPD Lainnya


Informasi Iklan / Advertorial Klik
mediapatriot.co.id@gmail.com
atau Hubungi WhatsApp kami
08999208174


IKUTI CHANNEL MEDIAPATRIOT.CO.ID DI PONSELMU
Ikuti saluran Channel MediaPatriot.CO.ID di WhatsApp

Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Informasi Iklan / Advertorial Klik redaksi@mediapatriot.co.id