Penyidik Segera Melimpahkan Berkas Perkara Tersangka Prada MI ke ODITUR MILITER II-08 Jakarta

Mediapatriot.co.id – Jakarta, 23 September 2020. Hari ini Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko Mengadakan Preskon jilid ke.3 mengenai tentang perkembangan
Penyelidikan dan Penyidikan perkara perusakan Mapolsek Ciracas dan sekitarnya, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 AGUSTUS 2020 sekitar Pukul 01.30 WIB, yang diduga dilakukan oleh kelompok oknum Anggota TNI. Bertempat di MAPUSPOMAD Jl. Medan Merdeka Timur. No.17, RT.7/RW.1, Gambir, Kecamatan Gambir, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Seperti yang sudah dilakukan Sebelumnya guna tertibnya kegiatan, Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko menjelaskan : Berkas perkara kerusuhan ciracas dengan tersangka Prada MI sudah mulai disusun penyidik tengah berupaya agar berkas tersebut bisa selesai dalam waktu dekat ini.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Untuk proses penyelidikan dan penyidikan terhadap tersangka Prada MI saat ini sudah pada tahap pemberkasan perkaranya dan penyidik akan segera melimpahkan berkas perkara ke ODITUR MILITER II-08 Jakarta dengan penerapan Pasal 14 ayat (1) JO (2) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan Hukum Pidana,” jelas(Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko.

Lebih lanjut Letjen TNI, Dodik Wijanarko menerangkan :
Penyidik menargetkan berkas perkara Prada MI bisa selesai pekan ini dengan begitu, bisa dilakukan pelimpahan untuk segera disidang secara Militer. “Insya Allah minggu ini paling lambat awal minggu depan berkas tersangka Prada MI sudah akan dilimpahkan kepada Oditur Militer II 08 Jakarta,” pungkas(Danpuspomad) Letjen TNI Dodik Wijanarko.

Ditempat yang sama, Danpuspom TNI Mayjen TNI Eddy Rate Muis menambahkan, sampai dengan Selasa (22/9/2020) jumlah prajurit yang diperiksa sebanyak 125 orang, berasal dari TNI AD, TNI AU, dan TNI AL. Dari jumlah tersebut, 66 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. “Dengan perincian, dari oknum prajurit TNI AD 58 orang kemudian dari oknum prajurit AL 7 orang dan dari oknum prajurit AU 1 orang,” ujar Danpuspom TNI Mayjen Eddy Rate Muis.




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan