Sampang,- MPI – Guna mencegah penyebaran dan pengendalian Virus Covid 19 Tim Gugus Tugas Covid 19 Kecamatan Tambelangan, menggelar Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Pasar Tambelangan Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur, Jum’at, (05/02/2021).
Adapun Operasi Pendisplinan Protokol Kesehatan hari tersebut,
 sebagai Implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020,
 Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 53 tahun 2020 dan Peraturan Bupati (Perbup)
 nomor 53 tahun 2020 dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian Virus Covid
 19 di Kabupaten Sampang Khususnya Wilayah Kecamatan Tambelangan.
Namun dalam kegiatannya, personil gabungan yang terdiri dari Koramil 0828/11 Tambelangan, Polsek Tambelangan dan Kecamatan Tambelangan melaksanakan beberapa kegiatan diantara pembagian masker kepada pedagang dan pembeli di Pasar Tambelangan, memberi himbauan secara humanis untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan 5M yaitu selalu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan interaksi, menjauhi kerumunan serta kegiatan operasi yustisi.
Menurut Danramil 0828/11 Tambelangan Kapten Inf Darminto, himbauan diberikan guna memberi pemahaman, kesadaran dan edukasi kepada Masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan khususnya penggunaan masker yang benar saat aktifitas keluar Rumah,” Ungkapnya.
“Sedangkan Operasi Yustisi tidak lain adalah penerapan dan
 penegakan disiplin Protokol Kesehatan, sehingga bagi Masyarakat yang tidak
 menggunakan masker kita berikan sangsi dan sebaliknya bagi yang mematuhi Prokes
 kita berikan Reward,” Imbuhnya.
Lanjutnya, Dengan adanya Operasi pendisiplinan Protokol Kesehatan diharapkan dapat merubah pola pikir warga bahwa Masker bukan sekedar
 formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari terpapar covid-19.
“Sebab kegiatan ini merupakan wujud keseriusan Tim Gugus
 Tugas Covid 19 dalam percepatan pencegahan penyebaran dan pengendalian pandemi Covid 19 di Tambelangan,” Terangnya.
Jika warga Tambelangan mau menaati protokol kesehatan, maka akan bisa membawa ke luar dari zona kuning sehingga aman dan terbebas dari
 penyebaran COVID-19,” pungkasnya.(Riki/Rara).


 
 
















