PPKM Mikro, Koramil 07/Cilandak Bersama Tiga Pilar Gelar Operasi Yustisi

Kodam Jaya, Tigaraksa – Sabtu 3 April 2021 Koramil 07/Cilandak bersama Tiga Pilar kembali menggelar Operasi Yustisi penertiban masker dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro berlokasi di Jln. Andara, Kel. Pondok Labu, Kec. Cilandak, Jakarta Selatan.

Kegiatan yang diikuti 20 personel gabungan ini bertujuan guna menertibkan masyarakat akan aturan protokol kesehatan serta mengimbau dan menysosialisasikan anjuran protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Dandim 0504/JS melalui Danramil 07/Cilandak Mayor Inf Usef mengatakan, Tiga Pilar Cilandak terus bersinergi dalam rangka upaya mengendalikan penyebaran virus covid-19.

“Kami Tiga Pilar Cilandak tidak henti-hentinya melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan dengan menggelar operasi pendisiplinan maupun dengan memberikan himbau dan mensosialisasikan anjuran protokol kesehatan kepada masyarakat”, ungkap Danramil.

“Pada kegiatan Operasi Yustisi ini bagi warga yang terjaring akan didata dan diberikan sangsi selanjutnya kita himbau agar kedepan selalu disiplin prokes”, terangya

Dalam operasi yustisi hari in petugas menjaring sebayak 15 pelanggar prokes yang rata-rata tidak memakai masker.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan