Sat Lantas Polres Bangkep Beri Reward Pada Dua Pemohon SIM Kelahiran Tanggal 17 Agustus.

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan (Bangkep) beri reward kepada dua pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kelahiran tanggal 17 Agustus.

Yakni Sofyan Nurdin (44), warga Fesa Liang, Kecamatan Liang, yang mendapatkan SIM C baru, dan Gustina R. Ambo Tuo (32), warga Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, yang mendapatkan SIM C perpanjangan.


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


Pemberian reward ini dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke 76, 17 Agustus 2021.

Pemberian SIM Reward ini berlangsung di ruang SATPAS Polres Bangkep oleh Wakapolres Bangkep, Kompol Hamdan S.Kom., M.Si. didampingi Kasat Lantas, IPTU Budy Prasetyo, S.H.

Kepada awak media ini, Kasat Lantas Polres Bangkep, IPTU Budy Prasetyo, S.H. menyampaikan SIM reward merupakan program dari pemerintah pusat.

“Kami berikan kepada 2 (dua) warga kelahiran tanggal 17 Agustus saat melakukan permohonan pembuatan SIM dan melalui tahapan prosedur permohonan SIM,” tandasnya.(dewi)



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan