Bekasi, Media Patriot (2/1).Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, harus lakukan tindakan tegas terhadap Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang melakukan pengawalan secara ilegal bahkan secara jelas melakukan pelanggaran-pelanggaran ketentuan undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengawalan kendaraan dilakukan oleh anggota Polri., yang menyebabkan mobil Dinas Perhubungan Kota Bekasi Nopol : B 1005 KQA Kendaraan Dinas Perhubungan Kota Bekasi diberhentikan dan ditilang oleh anggota Satlantas Polres Bogor, Jumat (31/12/2021). Di Simpang Gadog , Ciawi Bogor.
Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia, Iqbal Daut Hutapea, menjelaskan bahwa harus nya petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi mengerti dan memahami aturan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam pengawalan kendaraan dan penggunaan rotator sebagaimana yang diatur dalam undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas.
📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!
Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia, Iqbal Daut Hutapea.
Sehingga tindakan yang memalukan dan arogansi Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang secara jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku tidak terjadi lagi, bahkan tindakan tegas terhadap Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang melakukan pengawalan secara ilegal bahkan melanggar ketentuan Undang-undang Lalulintas, harus ditindak tegas.” Ungkap Iqbal Daut Hutapea.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Drs.Dadang Ginanjar, saat dihubungi Seluler nya untuk dimintai konfirmasi atas tindakan tegas terhadap Petugas Dinas Perhubungan Kota Bekasi yang melanggar hukum tersebut, tidak mendapatkan respon dan jawaban. (R).
Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>
Tentang Kami
Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya. Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional. Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa. Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional. Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media. Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.