Kecam Tindakan Satpol PP Kecamatan Mustikajaya, Perusahan Pengelola Reklame Tuntut Ganti Rugi

Kota Bekasi, MPN

Tindakan pembongkaran reklame yang diduga dilakukan petugas Satpol PP Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, rupanya berbuntut panjang. Pihak perusahaan pengelola reklame yang dibongkar tersebut merasa dirugikan dan berupaya menuntut ganti rugi.

Hal ini mengemuka ketika para pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia DPC Kota Bekasi menggeruduk Kantor Kecamatan Mustikajaya, Selasa (4/10). Dalam kesempatan itu, LSM Penjara Indonesia DPC Kota Bekasi mengecam keras tindakan para petugas Satpol PP Kecamatan Mustikajaya yang dinilai telah melanggar aturan.

Upaya perundingan kemudian dilaksanakan dengan dihadiri beberapa petugas Satpol PP Kecamatan Mustikajaya. Hasilnya, pihak Satpol PP Kecamatan Mustikajaya berjanji akan mengembalikan segala aset berupa tiang dan papan reklame dalam waktu tiga hari.

Hasil kesepakatan ini pun akhirnya diterima pihak LSM Penjara Indonesia DPC Kota Bekasi yang mewakili perusahaan pengelola reklame, CV Adipati Advertising. Mereka lalu menunggu itikad baik dari pihak Satpol PP untuk menepati hasil perundingan tersebut.

Usai perundingan, Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Kota Bekasi, Deki Bambang S mengatakan papan reklame tersebut berjumlah 7 titik terpasang di dua kelurahan yakni Kelurahan Mustikajaya dan Mustikasari. Entah kenapa papan reklame itu kok sudah dibongkar oleh pihak Satpol PP Kecamatan Mustikajaya. Padahal batas waktu berlaku ijinnya sampai tanggal 27 Oktober 2022,” ungkapnya.

Menurut Deki, tindakan Satpol PP jelas merugikan perusahaan pengelola reklame. “Ini sudah menyalahi aturan, pihak perusahaan pengelola reklame jelas merasa dirugikan dan akan menuntut ganti rugi senilai Rp 80.756.070 apabila aset perusahaan tidak dikembalikan. Menurut kami, ini sudah menjadi tindakan pengrusakan atau pencurian,”ungkap Deki didampingi Wakil Ketua LSM Penjara Indonesia DPC Kota Bekasi Samiaji yang juga selaku penerima kuasa dari CV Adipati Advertising.

Terkait hasil perundingan tersebut, Deki berharap pihak Satpol PP Kecamatan Mustikajaya bisa menepati janjinya untuk mengembalikan seluruh aset reklame yang dibongkar dalam waktu 3 hari. “Jika dalam tempo tiga hari Satpol PP Kecamatan Mustikajaya ingkar janji, maka pihak perusahaan akan menempuh jalur hukum,” pungkasnya. (Mul)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


MEDIAPATRIOT.CO.ID adalah media online nasional terlengkap & terpercaya yang selalu menyajikan berita aktual seputar politik, hukum, ekonomi, budaya, hingga gaya hidup. Temukan informasi terbaru hanya di portal berita kami.

Chat MediaPatriot via WhatsApp

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung


<<<<Ada Lowongan Kepala Biro Media Online Nasional di Pencarian Google Hari Ini>>>


Posting Terkait

Jangan Lewatkan