Anak Dari Direktur Perusahaan PT GAMAL Umroh terjerat Kasus Hukum Penggelapan Mobil

Anak Dari Direktur Perusahaan PT GAMAL Umroh terjerat Kasus Hukum Penggelapan Mobil

MEDIAPATRIOT.CO.ID – Jakarta – Di temui di Jakarta Iqnal Shalat Sukma W Direktur Eks DPP Pemuda Perindo, menjelaskan kasus Pengelapan mobil Suzuki XL7 miliknya yang biasa di gunakan untuk Operasional kantor di gelapkan oleh teman dekat. Awalnya mobil Suzuki XL 7 miliknya di gunakan oleh team Marketing yang bernama Ananda Ibnu untuk mengelolah suatu Project di Kemenkes pada bulan September 2022 dan berakhir tender di akhir tahun Desember 2022.

Dalam perjalannya semuanya baik-baik saja sampai akhirnya pada bulan Desember 2022, di sini karena kalah tender Iqnal meminta kendaraan kepada saudara Ananda Ibnu sebagai Rekan bisnisnya yang saat ini juga sebagai pelaku Pengelapan Mobil Suzuki XL7. setelah di desak akhir keluar pengakuannya dari saudara Ananda Ibnu. Sebuah kekecewan yang di luar biasa yang diterima iqnal terhadap Rekan bisnisnya, Ananda Ibnu adalah anak pertama dari Ibu Mutmainnah salah satu pemilik Perusahaan Umroh PT GAMAL selain itu juga Ananda Ibnu mengaku pemilik perusahaan F&B Munik.
Iqnal pun terheran heran pada saat di mintain keterangan dari Ananda Ibnu kenapa bisa melakukan tindakan yang menyalahi aturan undang undang. Setelah di konvirmasi uang hasil Pengelapan di gunakan untuk kesenangan dirinya saja.

Dengan demikian selanjutnya Proses hukum berjalan dengan Nomer laporan *LP/B/2023/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, tanggal 25 Januari 2023*

saat ini proses sedang berlanjut, yang sedang di dalamin oleh pihak Polres JAKPUS. Harapan Iqnal semoga Pelaku bisa di adilin dengan hukum berlaku.

Red Irwan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan