Jakarta,- mediapatriot.co.id Ketua RT 07 Kelurahan Tugu Utara mendapatkan penghargaan Kalpataru Kategori Perintis Lingkungan tahun 2023 di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Senin (5/6). Perintis gerakan Gang Hijau Cemara ini mendapatkan penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Siti Nurbaya Bakar.
“Perasaan bangga dan senang bercampur menjadi satu, karena apa yang telah dilakukan oleh pengurus dan warga RW 01 Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara telah berbuah manis sebuah penghargaan kalpataru,” kata Ketua RT 07, Kelurahan Tugu Utara, Dani Arwanto .
Dani menerangkan peran serta lingkungan masyarakat tempat tinggalnya sangat penting dalam memperoleh penghargaan ini.
“Banyak yang terlibat di sini, seperti Ketua RW, RT, karang taruna, dan unsur masyarakat lainnya. Kami melakukannya sejak tahun 2016. Kami merubah lingkungan yang kumuh menjadi lingkungan yang asri dan produktif, serta mengajak warga yang apatis terhadap lingkungan untuk menjadi lebih peduli terhadap lingkungan tempat tinggalnya. Merubah mindset itu yang sulit, namun semuanya bisa dilalui, karena terbukti kerja keras kami semua kini berbuah manis, mendapatkan penghargaan yang diberikan secara langsung oleh Ibu Menteri,” ungkapnya.
Dani mengatakan hasil kerja keras bersama tersebut kini dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Selain sirkular ekonomi, masyarakat kini sudah dapat merasakan manfaat dari kegiatan yang kami lakukan, seperti adanya PAUD gratis, cek kesehatan gratis pada Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu), kebersihan, dan kenyamanan lingkungan bisa langsung dinikmati warga setiap saat. Kami berharap apa yang telah kami lakukan ini dapat menular ke wilayah-wilayah lainnya di Jakarta Utara,” tuturnya.
Untuk diketahui, Penghargaan Kalpataru adalah penghargaan tertinggi di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang diberikan pemerintah kepada individu maupun kelompok yang dinilai berjasa dalam merintis, mengabdi, menyelamatkan serta membina Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Dani Arwanto menerima Penghargaan Kalpataru Tahun 2023 kategori Perintis Lingkungan berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.545/MENLHK/PSKL/PSL.3/5/2023 tanggal 25 MEI 2023 Tentang Penghargaan Kalpataru Tahun 2023 (JHON )