Satnarkoba Polres Banggai Berhasil Ungkap Peredaran Ribuan Obat Jenis THD

Judul Halaman
%%footer%%

Luwuk — Personel Satnarkona Polres Banggai berhasil mengungkap tindak pidana peredaran obat-obatan sediaan farmasi tanpa izin edar di Kota Luwuk, Jumat (16/6/2023) sekitar pukul 08.27 Wita.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Dari pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Muhammad Kasim, berhasil menangkap seorang pemuda berinisial RC alias R (23) warga Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.

Iptu Muhammad Kasim mengatakan bahwa, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langasung ditindak lanjuti dengan melakukan serangkaian penyidikan.

Dari hasil interogasi, rekan pelaku ini mengaku jika dirinya disuruh oleh pelaku untuk menjemput paket tersebut.

“Paket ini dijemput oleh rekan pelaku di kantor JNE Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk,” ungkapnya.

“Kita langsung mengembangkan kasus ini dan berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan dan mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya”.

Dari penangkapan ini, Ia menerangkan, pihaknya berhasil menyita barang bukti 5047 butir obat jenis Trihexypenidyl (THD).

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai guna pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.

(ardian)


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan