Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) menggelar acara Launching dan FGD (Focus Group Discussion), “Kutukan Sumber Daya Alam” dengan mengambil topik meneroka (mengeksplor) mekanisme dokumen pertambangan (Analisa: Kasus Dokumen Terbang Merugikan negara 5,7 T), pada Kamis, 10 Agustus 2023, di Gedung Joeang 45, Menteng, Jakarta.
Acara yang akan dipandu oleh Niko Adrian ini akan dihadiri para pemangku kepentingan di bidang minerba dan sejumlah narasumber diantaranya: Rizal Kasli (Ketua Umum Perhapi), Yosef C.A Swamidharma (Perwakilan IAGI), Taruna Adji (Pelaku Usaha Tambang), Jeffisa Putra Amrullah (Pelaku Usaha Tambang) dan Arie Nobelta Kaban (Praktisi Hukum).
Seperti diketahui, Indonesia menjadi salah satu negara dengan produksi dan cadangan bahan tambang terbesar di dunia. Berdasarkan data terbilang tahun 2014, Indonesia memiliki persediaan timah terbesar kedua di dunia, emas diurutan ke enam, dan panas bumi di puncak teratas. Bertautan dengan hal tersebut pula negara ini menjadi penghasil nikel terbesar ketiga, bauksit diurutan ke dua, gas di posisi sembilan.
Namun ada fenomena yang dikenal dengan istilah “Kutukan Sumber Daya Alam” bagi negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah ini. Paradoks atau fenomena ironi ini menyatakan bahwa negara yang kaya akan sumber daya alam, terutama yang tak terbarukan seperti minyak dan hasil tambang, cenderung lebih lambat mengalami pertumbuhan ekonomi jika dibandingkan dengan negara yang memiliki keterbatasan sumber daya alam.
Menurut para ahli, beberapa sebab munculnya paradoks tersebut ialah karena ketergantungan yang tinggi terhadap harga komoditas, volatilitas nilai tukar mata uang dan harga barang di pasar global, lemahnya inovasi dan menurunnya daya saing sektor lain sebagai akibat ekstraksi SDA, serta Ɵmbulnya “natural resources corruption” oleh oknum-oknum tertentu yang dapat merugikan negara melalui modus operandi dari sistem yang kompleks.
Jeffisa Putra Amrullah selaku pengusaha dan pelaku tambang nikel di Morowali Utara menjelaskan bahwa Luar biasa acara Focus Group Discussion “Kutukan Sumber Daya Alam” karena ada bentuk-bentuk pengawasan dari asosiasi. Memang carut marut kita punya pertambangan di Indonesia terkait regulasi. Banyak penambang-penambang yang tidak menambang di area izin, banyak yang menambang tanpa izin tapi ada dokumen, itu yang namanya dokumen terbang. Itu harus kita antisipasi melalui regulasi. Peran penting dari organisasi menurut saya bahwa mereka harus menjadi motor dilapangan untuk mengawasi situasi ini karena sampai hari ini tidak ada.
“Banyak kasus terkait pertambangan ini tapi tidak merambah ke ranah itu. Negara pun harus hadir menurut saya karena pengawasan ini habis nambang lakulanlah sesuai dengan aturan yang ada bahwa ada reklamasi disitu. Itu yang harus dilakukan oleh setiap penambang. Jangan hanya keruk bumi kemudian menguntungkan pribadi dan perusahaan tapi daerah tidak diuntungkan,” tutupnya.
Red Irwan