Ratusan Guru Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Menandatangani Masa Kontrak Kerja PPPK Selama Tiga Tahun

Jakarta,- mediapatriot.co.id Ratusan guru di Kota Administrasi Jakarta Utara dan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menandatangani kontrak kerja sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (30/8).

Berbeda dengan angkatan sebelumnya, kontrak kerja PPPK hasil rekrutmen tahun 2022 ini mengatur perjanjian kerja selama tiga tahun.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Kalau angkatan sebelumnya mengatur kontrak kerja satu tahun, kalau angkatan sekarang kontrak kerja tiga tahun,” kata Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani saat ditemui di Balai Yos Sudarso, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Rabu (30/8).

Sebanyak 896 guru yang menandatangani kontrak kerja, 863 guru bertugas di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, sedangkan 33 guru lainnya bertugas di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Bagi guru lainnya yang masih berstatus honorer, disarankannya untuk mengikuti proses rekrutmen PPPK di masa mendatang.

“Kontrak kerja ini mengatur hal dan kewajiban PPPK. Kontrak kerja akan diperpanjang dengan melihat penilaian kinerja masing-masing pegawai,” jelasnya.

Sementata itu, Kepala Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Taga Raja Gah merinci 33 guru PPPK yang menandatangani kontrak kerja kali ini terdiri dari sepuluh guru Taman Kanak-Kanak (TK), empat belas guru Sekolah Dasar (SD), tujuh guru Sekolah Menengah Pertama (SMP), satu guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan satu guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Dia berharap dengan diraihnya status PPPK, guru dapat bertugas lebih optimal dan ikhlas mendidik generasi penerus bangsa.

“Kami berharap guru PPPK dapat menjalankan tugasnya secara optimal dan ikhlas apalagi di Kepulauan Seribu karena tantangannya memang lebih berat,” sebutnya.

Guru Pendidikan Agama Islam asal SMPN 152 Jakarta, Dedi Junaidi (56) bersyukur terhadap status PPPK yang diraihnya setelah genap tiga puluh tahun mengajar pada berbagai sekolah negari di Provinsi DKI Jakarta.

Dedi berjanji akan lebih optimal dan disiplin dalam proses belajar mengajar demi kemajuan dunia pendidikan.

“Saya lulus tahun 1993 langsung mengajar pindah-pindah di berbagai sekolah. Alhamdulillah tahun ini diangkat jadi PPPK, Insyallah lebih disiplin dan optimal mengajar untuk kemajuan dunia pendidikan terutama bagi siswa,” tutup Dedi Junaedi.
(JHON )




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan