Kab Bandung, MPN.
Satgas Citarum sektor 8 Sub 03 lakukan pengawasan Instalasi Pengolahan Air Limbah washing yang berada di Desa Gajah Mekar.
Pengawasan berkala dilakukan sesuai dengan rencana aksi tahun 2023 tentang penanggulangan limbah industri.
Serka Toto Karta Dansub 03 sektor 8 mengatakan bahwa pengawasan terhadap instalasi pengolahan air limbah dilaksanakan secara rutin.
” Pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi adanya air hasil.olahan industri yang masuk ke sungai Citarum tidak terolah dengan baik,” ujar Dansub 03, Jum’at (08/09).
Didampingi anggota dan relawan, Serka Toto memeriksa saluran out fall serta proses pengolahan air limbah di washing milik H Iwan.
Disampaikan Dansub 03, Dansektor 8 Kolonel Arm Hari Wibowo menekankan bahwa tugas satgas adalah mengembalikan ekosistem di sungai Citarum.
” Dansektor 8 memerintahkan kepada seluruh anggota termasuk di sub 3 untuk tetap aktif melakukan patroli sungai terutama di saluran pembuangan setiap industri, baik skala besar maupun kecil,” terangnya.
Selain memeriksa saluran, Dansub 03 juga mengambil sampel air limbah di beberapa titik serta memantau saluran pengolahan Ipal.
” Setelah diambil sampelnya, kondisi air dan kadarnya bagus, tapi kita terus mengingatkan kepada para pengusaha UMKM ini untuk mempertahankan air limbahnya agar sesuai dengan baju mutu yang berlaku,” tutur Serka Toto Karta.
Rie.