Jaga Ekologi Sungai Citarum, Satgas Sektor 8 Terus Ajak Pelaku Industri Olah Limbah Sesuai Baku Mutu.

Kab Bandung, MPN.

Satgas Citarum sektor 8 sub 03 lakukan pemantauan dan pengawasan rutin limbah industri dengan menyusuri anak sungai dan sungai Citarum.

Dipimpin Dansub 03 Serka Toto Karta, pengawasan dilakukan dengan menyusuri anak sungai serta mendatangi langsung tempat pengolahan limbah industri di Desa Gajahmekar, Selasa (20/02).

Disampaikan Dansektor 8 Kolonel Arm Hari Wibowo, pengawasan secara berkala dimaksudkan untuk menjaga aliran sungai Citarum dari pencemaran.

” Pencemaran sungai citarum tidak hanya berasal dari penumpukan sampah rumah tangga di permukaan sungai, tapi juga dari limbah industri dan limbah domestik,” ujar Kolonel Arm Hari Wibowo.

Menurut Dansektor, setiap anggota satgas di subsektor yang wilayahnya terdapat industri yang berpotensi menghasilkan limbah cair harus terus dilakukan pengawasan berkala.

Ditambahkan Dansub 03 Serka Toto Karta, pengawasan dilakukan pada saluran pembuangan (outfall) yang dilanjutkan dengan melihat langsung proses pengolahan limbah.

” Sesuai dengan instruksi Dansektor bahwa, industri yang berada di wilayah sub 03 harus aman dari pencemaran industri, kami lakukan pendekatan agar para pelaku industri tetap mengolah limbahnya dengan baik sebagai wujud dukungan kepada program Citarum harum,” ucap Dansub 03.

Harapan kami lanjut Serka Toto Karta, dengan pengawasan berkala dan himbauan mengolah limbah industri dengan baik, proses pengembalian ekologi sungai Citarum berjalan dengan baik.

Rie.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan