Hindari Pencemaran Sungai Citarum, Satgas Sektor 8 Sub 01 Pantau Pengangkatan 10 Kubik Sampah.

Kab Bandung, MPN.

Satgas Citarum sektor 8 sub 01 pantau pengangkutan sampah dari TPS yang berada di bantaran sungai Citarum Desa Cilampeni untuk dibawa ke TPA.

Pengangkutan sampah rumah tangga yang diperkirakan mencapai 10 kubik itu, menggunakan kendaraan dump truk dari DLH Kabupaten Bandung.

Disampaikan Dansektor 8 Kolonel Arm Hari Wibowo, sampah yang berada di TPS tersebut sudah menumpuk terlalu lama, bahkan sebagian sudah berceceran mengotori badan jalan.

” Kami instruksikan anggota untuk segera membereskan sampah rumah tangga yang melebihi kapasitas bak TPS, apabila terjadi pembiaran maka akan berpotensi menimbulkan penyakit dan mencemari kawasan sungai Citarum,” ucap Dansektor 8, Senin (18/03).

Pengangkutan sampah selain melibatkan petugas kebersihan Kabupaten Bandung, juga masyarakat setempat yang sampahnya dibuang ke TPS tersebut.

Dansub 01 Koptu Asep menuturkan, setelah mengetahui bahwa sampah tersebut menumpuk terlalu lama dan melebihi kapasitas, maka kami langsung menghubungi aparat ke RW an untuk mencari solusi agar sampah tersebut diangkut.

Menurutnya, Dansektor 8 Kolonel Arm Hari Wibowo terus memberikan perhatian serius kepada TPS yang berada di bantaran sungai Citarum, apalagi musim penghujan sampah yang berceceran sangat berpotensi terbawa air hujan dan mencemari Citarum.

” Instruksi Dansektor sangat jelas, kawasan sungai Citarum harus bersih dari sampah, apabila ada TPS harap di kelola dengan baik dan secara berkala diangkut ke TPA,” imbuh Dansub 01 Koptu Asep.

Rie.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan