SATPOL PP KECAMATAN CILINCING BERSAMA SATPOL PP SUKAPURA MELARANG PARA PEDAGANG UNTUK BERJUALAN DI BAHU JALAN

Jakarta,- mediapatriot.co. id Satpol PP Kecamatan Cilincing dan Satpol PP Sukapura Melaksanakan Himbauan kepada para pedagang agar tidak berjualan di bahu jalan kegiatan pengaduan masyarakat (PKM) terkait pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan Tipar Cakung dan jalan Manunggal Kelurahan Sukapura Cilincing, Jakarta Utara, Kamis (28/03/2024).

Kasatpol PP Kecamatan Cilincing Yopri Parulian mengatakan, kegiatan pengaduan masyarakat dan yang dilakukan tersebut merupakan kolaborasi Satpol PP Kecamatan Cilincing dan Satpol PP Kelurahan Sukapura

“Kolaborasi ini dalam rangka penataan wilayah dan memberikan imbauan. Kami lakukan juga bersama Satpol PP Kecamatan Cilincing dan Kasatpol PP kelurahan Sukapura Haji Amin Usman dan dipimpin oleh Danru kecamatan Cilincing Bapak Satar katanya.

Menurut Satar imbauan kepada PKL tersebut tujuannya untuk mengembalikan fungsi failitas umum (Fasum) sesuai dengan peruntukannya.

Pada kegiatan itu, sekitar 5 pedagang diberikan kartu kuning dan diimbau agar tidak berjualan lagi.

“Imbauan yang dilakukan oleh Satpol PP adalah untuk mengembalikan fungsi lahan yang sudah disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab,” ungkapnya Danru Satar

Dengan imbauan ini, Satar berharap sepanjang Jalan Tipar Cakung dan jalan Manunggal di Kelurahan Sukapura kembali bersih,aman dan tertib serta kondusif tuturnya. (JHON)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan