Gugatan Dinasti Politik Gibran Ditolak, Tim Hukum Jokowi Bicara

Jakarta, 3 Juni 2024 – Tim Kuasa Hukum Bapak Ir. Joko Widodo yang diketuai oleh Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M menggelar konferensi pers terkait Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 752/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst. Putusan tersebut berhubungan dengan gugatan perbuatan melawan hukum terkait penerimaan Bapak Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden dalam Pemilu Presiden tahun 2024. Acara ini berlangsung di Senayan Golf Club Pintu IX Senayan, pada hari Senin, 3 Juni 2024.

Dalam konferensi pers, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M., bersama sembilan anggota tim hukumnya, menyampaikan beberapa poin penting:

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

“Terima kasih kepada semua yang hadir hari ini. Kami ingin menyampaikan bahwa Bapak Joko Widodo telah dijadikan pihak tergugat dalam perkara yang diajukan oleh tiga orang yang mengaku sebagai aktivis dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia 2020. Perkara ini diajukan pada tanggal 10 November 2023.”

“Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah mengeluarkan putusan pada hari ini, Senin, 3 Juni 2024, yang menyatakan bahwa gugatan tersebut tidak diterima karena pengadilan tidak berwenang untuk menangani perkara ini. Kami merasa perlu menyampaikan bahwa Bapak Joko Widodo sering dijadikan sasaran gugatan yang tidak berdasar. Namun, pengadilan berulang kali memutuskan untuk tidak menerima gugatan-gugatan tersebut.”

“Sebelumnya, gugatan serupa juga diajukan ke PTUN, yang menuduh Bapak Joko Widodo melakukan praktek dinasti. Gugatan tersebut juga tidak diterima di PTUN. Dalam perkara ini, Bapak Joko Widodo dituduh melakukan perbuatan melawan hukum karena Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai Wakil Presiden. Tuduhan ini pun tidak terbukti.”

“Selama ini, berbagai tuduhan yang diarahkan kepada Bapak Joko Widodo dan keluarganya tidak pernah terbukti di pengadilan. Oleh karena itu, kami berharap keputusan ini dapat menyudahi segala narasi negatif yang tidak berdasar terhadap Bapak Joko Widodo dan keluarganya.”

“Kami mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melihat putusan pengadilan ini sebagai bukti bahwa tuduhan-tuduhan tersebut tidak benar. Semoga hal ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik dan adil kepada masyarakat mengenai integritas Bapak Joko Widodo dan keluarganya.”

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Tim Kuasa Hukum Bapak Ir. Joko Widodo, Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. Kami berharap informasi ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat luas dan menghentikan segala spekulasi yang tidak berdasar terkait dengan kasus ini.

Red Irwan




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan