Awas Jangan Pakek HP, Saat Berkendara.

Judul Halaman
%%footer%%

Banyuwangi | mediapatriot.co.id | Saat Berkendara tidak di benarkan pegang hp maupun berbicara, karena apa, di saat pengendara menjalankan kendaraannya harus fokus, mengingat berkendara itu sangat rawan sekali di jalan raya, seperti kecelakaan tanpa sebab, contoh, pengendara tanpa sadar hp berbunyi itupun mempengaruhi bagi si pengendara

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Oleh karena itu, betapa pentingnya berhati – hati saat dalam berkendara, mengingat dampak yang di timbulkan dari penggunaan” HP ” sangat luar sekali tingkat resiko, bahkan tingkat resiko 4-8 kali lipat meningkatnya kecelakaan

Dari sisi lain dampak hukum bagi pengguna kendaraan di jalan raya, penggunaan ” HP ” saat berkendara dalam mengemudi kena peraturan no 34 tahun 2013 ,tentang keselamatan lalu lintas jalan, berdasarkan peraturan menteri perhubungan,

itupun pengguna jalan raya pengendara di kenakan denda puluhan juta rupiah atau pidana kurungan.

Menurut” Satlantas Polresta Banyuwangi” menegaskan, terkait dalam penggunaan “HP”di saat berkendara , menghimbau pada semua pengguna jalan raya tidak terkecuali, agar si pengendara dalam mengemudinya harus selalu melengkapi perlengkapan berkendara seperti: Helm,STNK, dan SIM dan lainya, karena apa persyaratan itu wajib bagi pengguna jalan, harus mematuhi peraturan berlalu lintas yang benar dan disipilin.,..tuturnya

Bukan itu saja bagi pengendara, menaati peraturan berlalu lintas, tapi yang terpenting ” di saat berkendara hindari dalam penggunaan” HP “

Penggunaan HP, yang sering rawan terjadi kecelakaan, oleh sebab itu, kami sebagai petugas dari” Satuan Lalu lintas ( Satlantas ) Polresta Banyuwangi Jawa Timur, selalu berulang -ulang menghimbau, Hindari penggunaan” HP” saat berkendara, apa lagi di akhir tahun , mau jelang Nataru ( Natal dan Tahun Baru ) tingkat rawan kecelakaan terus mengintai, Sabtu 13 Desember 2025, tutupnya.

Tri


Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini: DAFTAR WARTAWAN >>>





Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik sesuai Kode Etik Dewan Pers.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan kunjungi halaman Kontak.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Posting Terkait

Jangan Lewatkan