Sejumlah Tempat Produksi Miras Jenis Cap Tikus Dimusnahkan (Berita MPI)

BANGGAI KEPULAUAN, MPI_Sejumlah tempat produksi minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) dimusnahkan aparat keamanan dalam operasi razia yang digelar di pegunungan/perkebunan Kecamatan Totikum dan Totikum Selatan (Tosel), Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), Kamis (22/10).

Razia yang dipimpin Kapolsek Totikum/Tosel IPDA Rudi, ini turut dihadiri Babinsa/Danpos Kecamatan Totikum/Tosel, Serma J. Ferry, dan
Anggota Satpol PP Kantor Camat Totikum, Ridwan Abudas. Sebelumnya Operasi Yustisi Baca DISINI

Pada razia kali ini, ditemukan 4 unit pondok/sabua tempat produksi (memasak) CT milik masyarakat. Yakni milik Janina (40), Desa Sampaka, Kecamatan Totikum, dengan barang bukti 15 liter CT, 1 buah panci ukuran 30 liter dan 3 buah jerigen kosong ukuran 20 liter.

Baca Juga Berita Sebelumnya Pasangan Paslon Winstar Yang di Kabulkan PTUN Klik DISINI

Dan 1 unit tempat produksi milik Karman (35), warga Desa Salangano, Kecamatan Totikum, dengan barang bukti berupa 5 liter CT dan 35 liter Saguer.

Serta 1 unit tempat produksi tanpa pemilik dengan barang bukti berupa 65 liter saguer yang disimpan dalam 3 buah jerigen ukuran 20 liter dan 1 buah jeringan ukuran 5 liter.

Tak hanya itu, petugas juga menemukan 1 unit dengan barang bukti berupa 40 liter saguer yang disimpan dalam 2 buah jeringan ukuran 20 liter.

Baca Juga Berita Sebelumnya … Peresmian Eko Wisata Banyu Langit Wibowo Klik DISINI

Semua barang bukti hasil temuan berupa Saguer langsung ditumpahkan ke tanah oleh petugas dan untuk jerigen berisikan miras jenis CT dan temuan lainnya di sita dan diamankan di Mapolsek Totikum.

Kepada awak media ini, Kapolsek Totikum/Tosel, IPDA Rudi, mengungkapkan razia operasi tempat produksi miras jenis CT ini dilaksanakan sehubungan adanya kejadian berupa tindakan kriminal dan Lakalalin yang terjadi akibat mengkonsumsi miras.

Ia menambahkan untuk kali ini para pemilik tempat produksi hanya diberikan pemahaman dan teguran keras untuk tidak lagi melakukan pembuatan miras jenis Cap Tikus. Namun, jika pelaku masih mengulang perbuatanya akan dilakukan proses hukum.

“Aparat Kepolisian dan pemerintah Kecamatan yang di Back Up oleh TNI akan terus melakukan razia tempat produksi miras guna menjaga dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas diwilayah hukum Kecamatan Totikum/Tosel,” tandasnya.(dewi)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan