Oprasi Yustisi Koramil 08/Jagakarsa Bersama 3Pilar Jaring 47 Pelanggar Protokol Kesehatan

Kodam Jaya, Jaksel – Koramil 08/Jagakarsa bersama Tiga Pilar Kecamatan Jagakarsa, menjaring 47 orang yang melintas tidak menggunakan masker pada giat Operasi Yustisi di Jl. M. Kahfi 1, Kel.Ciganjur, Kec.Jagakarsa., Jakarta Selatan Kamis (17/3/2022).

Disampaikan Dandim 0504/JS Kolonel Inf Jamaluddin., S.I.P melalui Danramil 08/Jagakarsa, Mayor Arh Slamet Kegiatan ini sebagai upaya mendisiplinkan warga agar tetap patuh protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.

“Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19, terutama memakai masker saat beraktivitas diluar rumah,” jelas Danramil.

Lebih lanjut Danramil mengatakan pihaknya akan terus memberikan edukasi prokes kepada masyarakat terutama disaat melaksanakan kegiatan sehari – harinya sehingga terhindar dari Covid-19.

“Kita bersama-sama dengan instansi terkait akan terus melakukan himbauan agar masyarakat lebih peka terhadap pentingnya menerapkan protokol kesehatan, demi menjaga diri, keluarga dan orang disekitarnya untuk menekan penularan virus Covid-19”, ungkapnya.

Ditambakan Danramil bahwa kegiatan ini adalah salah satu langka untuk menekan angka sebaran kasus penularan covid-19.

“Tiga Pilar Jagakarsa akan rutin melakukan operasi yustisi khususnya di wilaya kecamatan Jagakarsa guna menekan angka sebaran positif covid-19,” tutupnya.


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan