Berita Sumenep : Kecamatan Kangayan Kapolsek Berhasil Amankan Kasus Tindak Pidana Membawa Sajam Tanpa Izin (MPI)

Sumenep,- MPI – Dalam rangka maraknya Warga yang selalu membawa Sajam tanpa Izin Kapolsek Kangayan berhasil amankan kasus tindak Pidana membawa, menyimpan, menguasai Senjata Tajam tanpa ijin yang Syah di Wilayah Kangayan Kecamatan yang sama Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jum’at 06/005/2022.

 

πŸ“² Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
πŸ‘‰ Klik di sini untuk bergabung

 

Adapun dalam penangkapan tersebut dilakukan di Jalan setapak Dusun Beringin Desa Timur Jang – jang kecamatan Kangayan kabupaten Sumenep, sedangkan nama Orang yang berhasil diamankan oleh Kapolsek Kangayan yaitu berinisial (ML) Bin Mat Saleh tempat Tanggal Lahir Sumenep, 14-06-1976, Jenis kelamin Laki-laki, Agama Islam, Pekerjaan Swasta, Alamat Dusun Pondok Kelor Desa Torjek kecamatan Kangayan kabupaten Sumenep.

 

 

Menurut Keterangan Kapolsek Kangayan IBDA Miftahul Rahman., SH., MH, membenarkan bahwa tentang adanya penangkapan terhadap (ML) yang sudah membawa, menyimpan, menguasai Senjata Tajam tanpa ijin yang Syah, yang mana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU DRT No. 12 tahun 1951,” Ungkapnya.

 

 

β€œSedangkan waktu penangkapan tersebut dilakukan oleh Kami Kapolsek Kangayan IPDA Mifathul Rahman, SH, MH. bersama dengan Kanit Reskrim AIPTU Santoso, Kanit binmas AIPDA Agung Santoso dan BRPIDA Moh. Sahrul Isni berangkat dari kantor Polsek Kangayan melaksanakan Patroli menuju ke Desa Timur Jang – jang kecamatan Kangayan,”

 

 

Lanjutnya setelah sampai di Dusun Beringin Desa. Timur Jang – jang, di Jalan Setapak di Dusun. Beringin tersebut, sekira jam 23.00 wib Kapolsek bersama Kanit Reskrim  AIPTU Santoso, AIPDA Agung Santoso dan BRIPDA Sahrul Isni mendapatkan tersangka yang berisinial (ML) sedang berjalan kaki menuju Rumah salah satu Warga yang sedang punya Hajatan/Selamatan.

 

 

β€œKarena gerak geriknya yang mencurigakan dan dibalik bajunya terdapat sesuatu yang menonjol sekaligus mencurigakan, lalu tersangka diberhentikan oleh petugas. Ternyata tersangka telah membawa, menyimpan dan menguasai Senjata Tajam berupa Sebilah Pisau yang diselipkan di pinggangnya. Kemudian Barang Bukti berupa Sebilah Pisau yang diakui milik tersangka dan tersangka dibawa dan diamankan ke Polsek kangayan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” Jelaskan. (Saleh).




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan