Jaksa Agung Segera Panggil Mendag Dalam Kasus Mafia Migor

Jakarta, Media Patriot Indonesia (Senen, 6/6). Tim Advokasi Patriot Indonesia (TAPI) desak Kejaksaan Agung untuk tidak ragu memanggil Mendag M. Lutfi guna diperiksa dalam Perkara Mafia Minyak Goreng (Migor).

“Jangan ada keraguan untuk segera memanggil Mendag, ” pinta Ketua TAPI Iqbal Daud Hutapea saat dihubungi wartawan, Minggu (5/6).

Iqbal Daud. Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia. (Foto : Istimewa).

Pemeriksaan Menteri Perdagangan (Mendag), menurut Iqbal adalah guna memastikan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh Dirjen Perdagangan Luaf Negeri (Daglu) sebagai bawahan Mendag, apakah atas perintah dan sepengetahuan dirinya sebagai Mendag.

“Tentu, semua ini harus dijelaskan sehingga bisa mewujudkan harapan masyarakat bahwa Jaksa Agung tidak hanya berani melakukan tindakan hukum sebatas Dirjen- nya saja, ” katanya memberi alasan.

Dia menaruh harapan kepada Kejagung yang telah membongkar Mafia Migor yang diapresiasi publik sebagai lembaga penegak hukum yang berani dan cerdas mengungkap praktik tersebut.

“Kami percaya atas integritas tim penyidik Kejaksaan Agung. Dan, yakin segera Mendag bakal dipanggil. Cepat atau lambat, ” jelas Iqbal Daud. Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia.

Jaksa Agung, ST Burhanudin. (Foto : Istimewa).

Jauh sebelumnya, Selasa (19/4) saat merilis 4 tersangka Mafia Migor atas nama Dirjen Daglu Dkk, Jaksa Agung ST. Burhanudin sudah isyaratakan akan mengusut Menteri sekalipun, jika ditemukan cukup bukti.

Sampai Selasa (19/4), baru lima orang tersangka yang ditetapkan, terdiri Stanley MA (Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group dan Master Parulian Tumanggor ( Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia).

Lalu, Picare Togar Sitanggang (General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas) dan Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Kemdag Indrasari Wisnu Wardana. Terakhir, Lin Che Wie (Peneliti yang diperbantukan di Kemdag).

Dirjen Daglu saat digiring oleh Tim Kejaksaan Agung dalam Kasus Mafia Migor. (Foto : Istimewa).

JAJARAN KEMDAG

Seolah belum puas atas penetapan lima tersangka, Kejaksaan Agung terus buru tersangka baru dengan memeriksa 7 orang saksi, Jumat (3/5).

Mereka terdiri, CS selaku Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia.

Lalu, R (selaku Analis Perdagangan Ahli Madya, Kemdag), SPI (Staf Research & Advisory Indonesia), SH (Kepala Biro Hukum pada Sekretariat Jenderal Kementerian Perdagangan).

Kemudian, S (Staf Research & Advisory Indonesia), P (Fasilitator Perdagangan dan Staf Pemroses pada Bisnis dan System Single Sub Mission Perizinan Ekspor di Kemdag) dan SMI ( Fasilitator Perdagangan Umum Kemdag).

Mereka diperiksa terkait penyidikan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan Turunannya pada Januari 2021- Maret 2022.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan, ” ujar Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana, Jumat (3/6) malam lalu. (R)


Klik Logo Diatas
Streaming 100.3FM Radio Elgangga

Siapakah Calon Walikota Bekasi 2024? Polling Diselenggarakan Oleh mediapatriot.co.id

View Results

Loading ... Loading ...


Baca Juga Berita Terbaru Hari Ini Seputar Politik, Pendidikan, Ekonomi, Bisnis, Sosial, Budaya, Pertahanan, Keamanan, Luar Negeri dan Dalam Negeri



Promosi Produk Harga Murah dengan Diskon Besar Hanya di Media kami Hubungi Bagian Promosi & Iklan mediapatriot.co.id KLIK DISINI


Posting Terkait

Jangan Lewatkan