Polres Sumedang Amankan Ganja Seberat 6,8 Gram

Sumedang – Polres Sumedang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AHS dengan Barang Bukti Ganja seberat 6,8 Gram di daerah Sukasari Sumedang pada Selasa malam (05/07/2022).


Baca Juga: Pemimpin Umum Mediapatriot.co.id Hamdanil Asykar Tegaskan Pentingnya UKW bagi Wartawan


AHS diamankan di rumahnya di wilayah Kec. Sukasari Sumedang, setelah dilakukan penggeledahan didapat Narkotika jenis Ganja yang di bungkus plastik bening seberat 6,8 Gram.

AKP Dedi Juhana Kasi Humas Polres Sumedang menjelaskan AHS mendapatkan barang tersebut setelah membeli dari salah satu akun Instagram bernama AIICHEMIST LEGACY.

Dedi Juga menambahkan bahwa dari keterangan AHS, dia membeli barang tersebut untuk di konsumsi pribadi.

Saat ini AHS beserta barang bukti Ganja telah diamankan di Polres Sumedang untuk di periksa dan dilakukan pengembangan.



Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN >>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita cepat dan akurat.

Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.

Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks.

Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.


>

Posting Terkait

Jangan Lewatkan