Program Bupati Nyaba Ka Sakola Bebaskan Ribuan Ijazah Siswa Yang Tertahan Di Sekolah.

Kab Bandung, MPN.

BUPATI Bandung Dadang Supriatna kembali membuat terobosan. Kali ini dengan melanjutkan program pembebasan ijazah siswa yang tertahan di sekolah swasta akibat masih adanya tunggakan ke pihak sekolah.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung

Kali ini program ‘Bupati Nyaba ka Sakola’, bekerjasama dengan Forum Silaturahmi Pendiri dan Pengelola Sekolah Swasta Kabupaten Bandung, tanpa harus merogoh dana APBD.

Program Nyaba ka Sakola ini akan dimulai hari ini Selasa 31 Desember 2024 dengan mengunjungi berbagai sekolah yang berada di bawah Yayasan Pembina Pendidikan Karya Pembangunan (YPPKP) Kabupaten Bandung.

Dalam kunjungan ke beberapa sekolah tersebut, Bupati Bandung secara simbolis membagikan ribuan ijazah alumni sekolah YPPKP yang tertahan pihak sekolah secara gratis tanpa dipungut biaya.

“Silahkan kalau ada warga yang masih tertahan ijazahnya di sekolah, lapor ke saya. Saya akan bebaskan, tanpa merepotkan dana dari APBD,” tandas bupati saat Rembug Bedas di Desa/Kecamatan Cikancung.

Bupati Dadang Supriatna berpesan kepada masyarakat Kecamatan Cikancung, jika masih ada lulusan yang ijazahnya masih tertahan di sekolah, untuk segera melapr kepada dirinya atau kepada anggota DPRD Kabupaten Bandung Fraksi PKB Linda Herlina.

“Berapa ribu ijazah pun, saya siap bebaskan khusus untuk warga Cikancung. Mumpung saya diberi amanah jadi bupati,” tandasnya.

Sebelumnya pada 1 November 2024, Bupati Dadang Supriatna sudah membagikan 2.700 ijasah kepada para lulusan, di Graha LA, Jalan Sadang, Desa Sukamantri, Kecamatan Paseh.

Ditambah lagi 1.100 ijazah yang dibagikan di GOR Seoulina Kecamatan Rancaekek, sehingga total mencapai 3.800 ijazah yang dibagikan di enam Kecamatan wilayah timur Kabupaten Bandung.

“Dan besok (Selasa (31/1), saya akan membagikan lagi 4.500 ijazah yang tertahan di sekolah, sehingga total yang dibebaskn mencapai 8.300 ijazah. Silahkan buat siswa yang mau ambil ijazahnya yang tertahan. Besok saya bagikan,” ungkap bupati yang akrab disapa Kang DS ini.

Kang DS mengaku merasa kasihan terhadap siswa yang ijazahnya masih ditahan pihak sekolah.

Tak jarang mereka pun jadi kesulitan mencari pekerjaan karena tidak memiliki ijazah sebagai salah satu syarat melamar pekerjaan.

“Kasihan lah, lagian apa manfaatnya sekolah menumpuk ijazah yang masih punya tunggakan? Memangnya ijazah bakal beranak? Yang kedua, dosa itu. Siapa tahu di masa depan anak yang ditahan ijazahnya bisa jadi presiden, jadi menteri, jadi bupati. Kan tidak tahu,” kata Kang DS.

**




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan