Konfrensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Mesuji, Ada Empat Kasus Menonjol

Mesuji – Media Patriot. Co. Id – Jajaran Polres Mesuji melaksanakan Konferensi Pers Akhir Tahun yang sudah dilakukan oleh Polres Mesuji khususnya dalam bidang penegakan hukum dan juga upaya upaya yang mengganggu Kamseltibcarlantas di bidang lalulintas selama Tahun 2024. Selasa (31/12/24)

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Harris S.H, S.Ik, M.Ik menjelaskan, penyelesaian kasus yang di tangani Sat Reskrim selama setahun sebanyak 343 perkara Pidana.

📲 Simak Berita Terpercaya Langsung di Ponselmu!

Ikuti MediaPatriot.CO.ID lewat WhatsApp Channel resmi kami:
👉 Klik di sini untuk bergabung


Untuk penyelesaian kasus sebanyak 187 telah diselesaikan dengan persentase kurang lebih sebesar 54%, sedangkan perkara yang masih dalam proses sampai kejaksaan kurang lebih sebanyak 9 Kasus, sedangkan yang lain dalam proses Lidik maupun proses sidik berjalan.

Kemudian diantara perkara tersebut terdapat 4 kasus yang menonjol yang berhasil dilakukan pengungkapan oleh Jajaran Polres Mesuji hingga pada tahap persidangan.

Ada beberapa perkara yang ditangani antara lain, pencurian dengan pemberatan, pencurian biasa, penipuan, penggelapan dan juga pencurian dengan kekerasan, dari beberapa kasus tersebut yang sering terjadi di Kabupaten Mesuji adalah kasus Curat, Curas dan Curanmor, Selian itu adapun perkara yang terkait dengan perempuan dan anak juga terjadi di Kabupaten Mesuji diantaranya perbuatan cabul, perzinahan, KDRT, hingga perlindungan anak.

Selain itu untuk kasus korupsi juga berhasil di ungkap oleh Jajaran Sat Reskrim terkait penyalahgunaan Dana Desa, yang terjadi di Desa Sido Mulyo, Kecamatan Mesuji Induk, Kabupaten Mesuji.


4 Kasus menonjol yang berhasil di tangani adalah 2 Kasus Pembunuhan guru honorer yang terjadi di Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji dan kasus pembunuhan seorang Siswi SMK yang terjadi di Desa Margo Mulyo, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji.

Kemudian kasus kepemilikan Senjata Api Rakitan dan yang terkahir adalah perkara Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Mantan Kades Sido Mulyo.

Lebih lanjut terang AKBP Harris, diantara perkara perkara tersebut saat ini masih berproses di di sidang dan juga di kejaksaan, selain keempat perkara yang menonjol tersebut masih banyak perkara yang menjadi kebiasaan di Kabupaten Mesuji seperti kebiasaan membawa senjata tajam, perkara penganiayaan ataupun perkara perkara terkait anak yang masih berjalan di Kabupaten Mesuji dan dalam berproses hingga penyerahan kepada pihak kejaksaan.

Selanjutnya untuk Sat Tes Narkoba dalam kurun waktu 1 Tahun telah berhasil menangani sebanyak 82 Kasus, atau 81%, adapun Kasus yang telah ditangani sebanyak 52 Kasus, 19 Kasus dalam proses sidik, sedangkan 11 Kasus dilakukan penyelesaian dengan cara rehabilitasi.

Sedangkan tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 103 Orang yang terdiri dari pengedar sebanyak 13 Orang, pengguna 87 Orang, dan Bandar sebanyak 3 Orang. Jenis kelamin yang berhasil diamankan yaitu Laki Laki sebanyak 95 Orang, Perempuan 5 Orang dan kategori anak 3 Orang.

Untuk barang bukti yang berhasil disita diantaranya, ekstasi sebanyak 74,5 Butir, Ganja 5,54 Gram, Sabu 190,60 Gram serta obat obatan berbahaya sebanyak 100 Butir.

Dan yang terkahir adalah terkait dalam bidang Sat Lantas Polres Mesuji, selama satu tahun sebanyak 40 Kasus Lakalantas dengan angka kematian sebanyak 30 Orang yang meninggal dunia dunia, Luka berat 5 Orang, dan luka ringan sebanyak 49 Orang, dengan jumlah kerugian Materil sebanyak Rp. 357.700.000,

Untuk penegakkan hukum lalulintas dengan menggunakan tilang sebanyak 1025 Blanko Tilang, terhadap berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Masyarakat baik roda dua maupun roda empat.

Menurut analisis dari Jajaran Satlantas, Lakalantas yang terjadi di ruas tol disebabkan oleh pengemudi mengalami kelelahan sehingga mengantuk atau tidur sesaat, selain di ruas jalan tol kecelakaan juga terjadi di ruas jalan arteri lintas sumatera, yang disebabkan kurangnya penerangan lampu jalan, dan kelalaian pengendara dalam mengemudi.

Dalam kesempatan tersebut orang nomer satu di Mapolres tersebut tidak lupa menghimbau kepada Masyarakat bahwasannya dalam perayaan Tahun baru nanti malam untuk bersama sama menjaga situasi Kamtibmas, dengan tidak merayakan tahun baru dengan berlebihan.

Kemudian tidak ada kegiatan Masyarakat yang melakukan konvoi Konvoi di jalan, dan tidak ada keramaian yang berlebihan serta jangan menyalakan petasan, kembang api dan juga hal hal yang dapat mengundang kecelakaan, ataupun hal hal yang tidak di inginkan. Pungkasnya. (Wyn)




Wartawan di lapangan dibekali Kode Sandi untuk membuka DAFTAR WARTAWAN Dibawah ini:DAFTAR WARTAWAN>>>


Tentang Kami

Mediapatriot.co.id adalah portal berita online nasional yang menyajikan informasi aktual, terpercaya, dan berimbang. Kami hadir untuk memberikan akses berita yang cepat dan akurat kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam bidang sosial, hukum, budaya, pemerintahan, dan berbagai isu strategis lainnya.
Didirikan oleh jurnalis senior Hamdanil Asykar, Mediapatriot.co.id berkomitmen menjaga integritas jurnalistik dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik sesuai pedoman Dewan Pers. Dengan jaringan kontributor di berbagai daerah, kami menghadirkan berita lokal dengan cakupan nasional.
Misi kami adalah menjadi media digital yang membangun kesadaran publik melalui berita-berita edukatif, mendalam, dan bebas hoaks. Kami percaya bahwa informasi yang sehat adalah pilar utama demokrasi dan kemajuan bangsa.
Tim redaksi kami terdiri dari wartawan-wartawan berpengalaman yang mengedepankan prinsip keberimbangan, cek fakta, dan validasi sumber dalam setiap pemberitaan. Kami juga membuka ruang partisipasi publik melalui opini dan laporan warga yang dikurasi secara profesional.
Mediapatriot.co.id juga menjalin kerja sama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan komunitas untuk mendorong literasi digital serta pemberdayaan masyarakat melalui media.
Untuk pertanyaan, saran, atau kerja sama media, silakan hubungi kami melalui halaman Kontak.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar