WAINGAPU, mediapatriot.co.id — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Waingapu mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar menangani secara serius kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Laihau, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Desakan ini disampaikan dalam audiensi resmi yang dilakukan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Sumba Timur pada awal November 2025.
Kasus yang menimpa seorang anak perempuan di bawah umur itu mengguncang masyarakat setempat karena pelaku diduga masih memiliki hubungan dekat dengan keluarga korban. GMKI Waingapu turun tangan melakukan pendampingan sejak laporan pertama disampaikan oleh keluarga korban kepada pihak berwenang. Audiensi dengan DP3A dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab moral organisasi untuk memastikan hak-hak korban, terutama perlindungan dan pemulihan psikologis, benar-benar dipenuhi oleh negara.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban menjelaskan kronologis kejadian serta berbagai upaya penyelesaian kekeluargaan yang telah dilakukan sebanyak tiga kali. Namun, setiap upaya mediasi tersebut tidak direspons oleh pihak keluarga pelaku, sehingga keluarga akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Laporan resmi telah diajukan ke Polsek Lewa pada tanggal 5 November 2025, tetapi hingga saat ini belum terlihat adanya langkah nyata dari pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Situasi ini memicu keresahan publik, terutama karena dugaan lambannya respons aparat hukum dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah pedesaan. GMKI Waingapu menilai bahwa aparat penegak hukum seharusnya tidak menunda proses hukum, mengingat setiap keterlambatan dapat berdampak buruk pada kondisi psikologis korban dan memperpanjang penderitaan keluarga.
Ketua Cabang GMKI Waingapu, Umbu Kudu Djangga Kadu, menegaskan bahwa kasus kekerasan seksual terhadap anak merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia dan masa depan generasi bangsa. Ia menilai, pelaku tindak pelecehan seksual terhadap anak harus diproses dengan tegas tanpa pandang bulu, sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami tidak akan diam melihat kasus seperti ini dibiarkan berlarut-larut. Negara harus hadir melalui lembaga-lembaganya untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. Kami menuntut agar pihak kepolisian bertindak cepat, profesional, dan transparan dalam menangani perkara ini,” tegas Umbu Kudu Djangga Kadu dalam pernyataannya.
Menurutnya, peran DP3A sangat penting dalam memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap korban, baik dari segi hukum maupun pemulihan trauma. GMKI juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap maraknya kasus serupa yang kerap terjadi di pedesaan, namun jarang terungkap karena faktor budaya malu dan tekanan sosial.
Dalam audiensi tersebut, GMKI Waingapu juga menyoroti lemahnya mekanisme perlindungan anak di tingkat desa. Banyak keluarga korban di Sumba Timur tidak mengetahui prosedur hukum atau lembaga yang dapat dihubungi saat terjadi tindak kekerasan seksual. Kondisi ini membuat korban kerap mengalami reviktimisasi, yakni disalahkan oleh lingkungan sekitar dan tidak mendapat dukungan yang memadai.
“Pendampingan bagi korban harus dilakukan secara berkelanjutan. Jangan hanya berhenti pada tahap pelaporan. Pemerintah perlu menyiapkan tenaga konselor, psikolog, serta jaminan keamanan bagi korban dan keluarganya,” ujar salah satu anggota tim advokasi GMKI Waingapu yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Selain meminta kejelasan dari pihak kepolisian dan DP3A, GMKI juga berencana melakukan koordinasi dengan lembaga-lembaga keagamaan serta tokoh masyarakat di wilayah Lewa untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan seksual. Menurut GMKI, langkah pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu keluarga dan sekolah.
Rencananya, dalam waktu dekat GMKI Waingapu bersama keluarga korban akan mengadakan audiensi lanjutan dengan Polres Sumba Timur untuk memastikan bahwa laporan yang telah dibuat di Polsek Lewa benar-benar ditindaklanjuti. Mereka juga berencana untuk meminta kepastian hukum atas status pelaku serta proses penyelidikan yang sedang berjalan. GMKI menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga selesai, dan siap mengerahkan seluruh sumber daya organisasi untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Umbu Kudu Djangga Kadu menambahkan bahwa pihaknya akan mengirimkan laporan resmi ke Pengurus Pusat GMKI dan berkoordinasi dengan Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk memperkuat upaya advokasi hukum. Ia berharap agar sinergi antara lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan media dapat membantu mempercepat penegakan hukum bagi korban.
“Ini bukan hanya soal satu kasus di Sumba Timur, tetapi tentang bagaimana negara kita merespons kejahatan terhadap anak-anak. Jika kita membiarkan satu kasus saja tanpa penyelesaian, maka kita sedang memberi ruang bagi pelaku lain untuk melakukan hal serupa di tempat lain,” tegas Umbu Kudu Djangga Kadu.
GMKI Waingapu menyerukan kepada masyarakat agar berani melapor jika menemukan atau mengetahui kasus pelecehan seksual terhadap anak di lingkungannya. Mereka juga mengimbau agar masyarakat tidak lagi menutup-nutupi kasus semacam ini dengan alasan menjaga nama baik keluarga, karena tindakan tersebut justru memperpanjang penderitaan korban.
Kasus di Desa Laihau ini kini menjadi sorotan publik di Waingapu dan sekitarnya. Sejumlah organisasi kemasyarakatan, aktivis perempuan, serta tokoh agama telah menyatakan dukungannya terhadap langkah GMKI dalam mengawal proses hukum. Dukungan ini diharapkan mampu memberikan tekanan moral kepada aparat penegak hukum agar bertindak lebih cepat dan transparan.
Meski belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan kasus ini, masyarakat berharap agar penyelidikan segera dilakukan dan pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Kejelasan hukum tidak hanya penting bagi korban, tetapi juga menjadi pembelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

GMKI Waingapu memastikan akan terus memantau perkembangan kasus dan melibatkan media untuk mengawal transparansi penanganan oleh aparat hukum. Mereka percaya bahwa perubahan sosial tidak akan terjadi tanpa keberanian untuk bersuara dan memperjuangkan keadilan, terutama bagi mereka yang lemah dan tidak berdaya.
(Oktavianus | mediapatriot.co.id)























Komentar